Sabtu, 29 Desember 2012

Kewajiban Sholat Berjama'ah


Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu ia berkata: ‘Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, ‘Shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’ dan shalat Shubuh. Seandainya mereka itu mengetahui pahala kedua shalat tersebut, pasti mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. Aku pernah berniat memerintahkan shalat agar didirikan kemudian akan kuperintahkan salah seorang untuk mengimami shalat, lalu aku bersama beberapa orang sambil membawa beberapa ikat kayu bakar mendatangi orang-orang yang tidak hadir dalam shalat berjama’ah, dan aku akan bakar rumah-rumah mereka itu’. (Muttafaq ‘alaih)

Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku‘lah beserta orang-orang yang ruku‘. (Al-Baqarah:43)

Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama‘ah (di masa kami) kecuali orang munafiq yang telah jelas kemunafikannya, atau orang sakit. Padahal ada di antara yang sakit berjalan dengan diapit oleh dua orang untuk mendatangi shalat berjama‘ah". (HR Muslim)
-------------
Wajibnya Shalat Berjama'ah
-------------
Telah sampai berita kepadaku bahwasanya banyak kaum muslimin yang mengabaikan shalat wajib secara berjama"ah, mereka berdalih dengan pendapat sebagian ulama yang menggampangkan hal ini. Maka saya merasa berkewajiban untuk menjelaskan betapa besarnya permasalahan ini dan betapa  pentingnya serta tidak diragukan lagi bahwa mengabaikan shalat berjamaah adalah suatu kemungkaran yang sangat besar dan bahayanya pun fatal. Tugas dan kewajiban para ulama adalah memberikan penjelasan dan peringatan, terhadap pengabaian tersebut yang merupakan kemungkaran nyata, yang tidak boleh didiamkan.

Dan sudah dimaklumi bersama, bahwasanya tidaklah layak bagi seorang muslim menganggap remeh suatu perkara yang dimuliakan oleh Allah di dalam Kitab Sucinya, dan diagungkan oleh RasulNya yang mulia r.

Berulang kali Allah Ta'ala menyebutkan shalat di dalam Kitab Sucinya, Dia tinggikan kedudukannya, Dia perintahkan agar memelihara dan melaksanakan-nya dengan berjama"ah. Dan Dia memperingatkan bahwa meremehkan dan bermalas-malasan dalam melakukannya merupakan sifat orang-orang munafiq, sebagaimana firmanNya:

Peliharalah semua shalatmu dan peliharalah shalat wustha (shalat asar). Berdirilah karena Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu". (Al-Baqarah; 238).

Bagaimana manusia akan mengetahui bahwa seorang hamba memelihara shalat dan mengagungkannya, padahal ia telah meninggalkan shalat berjama"ah bersama-sama suadara-saudaranya (kaum muslimin) dan menganggap remeh kedudukannya. Padahal Allah telah berfirman:

"Dan dirikanlah shalat, tunaikan zakat dan ruku"lah beserta orang-orang yang ruku". (Al-Baqarah:43)

Ayat di atas secara tegas menjelaskan wajibannya melakukan shalat wajib dengan berjama"ah dan sekiranya yang dimaksud oleh ayat tersebut hanya menegakkannya saja, maka tidak jelaslah hubungan gamblang pada ujung ayat (dan ruku"lah kalian bersama-sama orang-orang yang ruku"), karena Allah telah memerintahkan agar menegakkannya pada awal ayat.

Dia juga berfirman:

"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (shahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apa bila mereka(yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum shalat, lalu shalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap-siaga dan menyandang senjata. (An-Nisa': 102).

Pada ayat di atas Allah mewajibkan shalat berjama"ah dalam kondisi perang dan penuh ketakutan, maka bagaimana dalam kondisi damai? Kalau sekiranya seseorang diperbolehkan meninggalkan shalat berjama"ah, niscaya para tentara yang berbaris menghadang musuh dan orang-orang yang terancam serangan musuh itu lebih berhak untuk diperbolehkan meninggalkan shalat berjama"ah. Oleh karena itu  tidak diperbolehkan mening-galkan shalat berjama"ah, dan dapat kita ketahui bahwa shalat berjama"ah itu termasuk kewajiban yang sangat penting, serta tidak diperbolehkan bagi seorang pun meninggalkannya.

Rasulullah r bersabda: "Sungguh, aku telah bertekad untuk menyuruh (para shahabat) melakukan shalat, dan aku suruh seseorang untuk mengimaminya, kemudian aku pergi bersama beberapa orang yang membawa beberapa ikat kayu bakar menuju orang-orang yang tidak ikut shalat berjama`ah, untuk membakar rumah mereka dengan api. (HR Bukhari Muslim).

Imam Ahmad dalam musnadnya meriwayatkan bahwasanya Rasulullah r  bersabda: "Kalau sekiranya tidak karena istri-istri dan anak-anak berada di dalam rumah mereka, niscaya aku bakar rumah mereka."

Abdullah bin Mas"ud mengatakan: "Sesungguhnya kami telah menyaksikan, bahwa tidak ada yang meninggalkan shalat berjama"ah (di masa kami) kecuali orang munafiq yang telah jelas kemunafikannya, atau orang sakit. Padahal ada di antara yang sakit berjalan dengan diapit oleh dua orang untuk mendatangi shalat berjama"ah". (HR Muslim)

Beliau juga berkata: "Sesungguhnya Rasulullah r telah mengajari kami sunnah-sunnah agama, dan di antaranya adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan di dalamnya".

Dalam Shahih Muslim belaiu juga berkata: "Barangsiapa yang ingin berjumpa Allah di kemudian hari dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia memelihara shalat lima waktu ini dengan melakukannya dimana saja ada seruan adzan, karena sesungguhnya Allah telah menetapkan (mensyari'atkan) jalan-jalan menuju hidayah (petunjuk-petunjuk agama), dan sesungguhnya melakukan shalat lima waktu dengan berjama'ah adalah termasuk jalan-jalan menuju hidayah. Maka sekiranya kalian shalat di rumah-rumah kalian sebagaimana orang yang lalai melakukannya di rumah, maka berarti kalian telah meninggalkan sunnah (ajaran) nabi kalian, dan jika kalian meninggalkan sunnah nabi kalian, niscaya kalian sesat. Dan tiada seseorang bersuci (berwudhu), lalu melakukannya dengan baik (sempurna), kemudian ia datang ke salah satu masjid dari masjid-masjid yang ada ini, melainkan Allah mencatat baginya satu kebajikan untuk setiap langkah yang ia ayunkan, dan Dia mengangkatnya satu derajat karena langkah itu, serta Dia hapuskan dari padanya satu dosa. Sesungguhnya, kami telah menyaksikan, bahwa tiada seorang pun yang meninggalkan shalat berjama`ah (di masa kami), kecuali orang munafiq yang sudah jelas kemunafikannya. Dan sesungguhnya ada orang yang diapit oleh dua orang menuju masjid hingga didirikan di shaf."

Abu Hurairah meriwayatkan bahwasanya ada seorang yang buta berkata: "Wahai Rasulullah, sesungguhnya tidak ada orang yang menuntunku ke masjid, apakah ada keringanan bagiku untuk shalat di rumahku? Maka Rasulullah r menjawab: Apakah kamu mendengar seruan adzan? Orang itu menjawab: Ya. Maka Nabi bersabda: Kalau begitu penuhi seruan itu." (HR Muslim)

Dan juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Rasulullah r telah bersabda: "Barangsiapa yang mendengar seruan adzan, lalu ia tidak datang (memenuhi seruan shalat berjama`ah itu), maka tidak sah shalatnya, kecuali karena ada udzur".

Suatu ketika Ibnu Abbas ditanya: Apa udzur itu? Ia menjawab: Takut (serangan musuh) atau sakit.

Hadits-hadits yang menunjukkan tentang kewajiban shalat berjama"ah dan kewajiban melakukannya di masjid-masjid yang diizinkan Allah untuk ditinggikan dan disebutkan namaNya, sangat banyak sekali. Maka kewajiban setiap muslim adalah memperhatikan masalah ini dan segera melakukannya serta menganjurkan dan menasihati anak-anak, keluarga dan para tetangga serta saudara-saudaranya yang seiman untuk melakukan perkara ini, sebagai ketaatan kepada perintah Allah dan RasulNya, supaya terhindar dari perbuatan yang dilarang oleh Allah dan RasulNya, dan jauh dari sifat-sifat orang-orang munafiq yang dinyatakan oleh Allah dengan sifat-sifat yang tercela, di antaranya adalah mereka lalai dalam melakukan shalat. Sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali. Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian (iman atau kafir) tidak masuk kepada golongan ini (orang-orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang-orang kafir). Barangsiapa yang disesatkan Allah, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya. (An-Nisa': 142-143)

Sungguh meninggalkan shalat berjama"ah merupakan penyebab utama  pengabaian pelaksanaan shalat secara keseluruhan.

Ayat-ayat Al-Qur"an dan hadits-hadits Nabi r yang menjelaskan tentang kedudukan shalat, kewajiban memeliharanya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari"atkan Allah serta peringatan keras terhadap pengabaiannya sangat banyak. Maka wajib bagi setiap muslim memelihara (pelaksanaan)nya tepat pada waktunya dan mendirikannya sebagaimana yang disyari"atkan Allah bersama saudara-saudaranya di masjid-masjid, sebagai tanda kepatuhan kepada Allah Ta'ala dan rasulNya, serta agar terhindar dari murka Allah Ta'ala dan kepedihan adzabNya.

Apabila kebenaran dan dalil-dalinya telah jelas, maka tidak boleh bagi seorang pun menyimpang darinya karena pendapat si Fulan atau si Fulan. Sebab Allah Ta'ala  berfirman:

"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya) jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari Kemudian. Yang demikian itu utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (An-Nisa': 59)

Dan firmanNya:

"Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih." (An-Nur: 63).

Sudah tidak diragukan lagi bahwa shalat berjama"ah itu mengandung faidah yang sangat banyak dan maslahat yang sangat jelas di antaranya adalah saling mengenal (ta"aruf ), saling menolong dalam kebajikan dan ketaqwaan, saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran, memberi dorongan kepada orang yang lalai, mengajar orang yang bodoh, membongkar kemarahan orang-orang munafiq dan menjauhi jalan mereka, menampakkan syi"ar-sy"iar agama kepada segenap hamba-hambaNya, berdakwah di jalan Allah dengan lisan, dan amal serta faidah lain yang masih banyak.

Sebagian orang ada yang bergadang di malam hari sehingga terlambat melakukan shalat Subuh, dan sebagian lagi ada yang meninggalkan shalat Isya". Tentu, hal seperti itu merupakan kemungkaran besar dan tasyabbuh (meniru perbuatan) orang-orang munafiq, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

"Sesungguhnya orang-orang munafiq itu (ditem-patkan) pada tingkatan yang paling bawah dari Neraka. Dan kamu sekali-kali tidak akan men-dapat seorang penolong pun bagi mereka. (An-Nisa: 145).

Dan juga firmanNya:

"Orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan, sebagian dengan sebagian yang lain adalah sama, mereka menyuruh berbuat yang mungkar dan melarang berbuat yang ma'ruf, dan mereka menggenggamkan tangannya, mereka telah lupa kepada Allah, maka Allah melupakan mereka. Sesungguhnya orang-orang munafiq itulah orang-orang yang fasiq. Allah mengancam orang-orang munafiq laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan Neraka Jahannam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah Neraka itu bagi mereka dan Allah melaknati mereka dan bagi mereka adzab yang kekal. (At-Taubah 67-68).

Dan Allah berfirman tentang mereka:

"Dan tidak ada yang menghalangi mereka untuk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan karena mereka kafir kepada Allah dan RasulNya dan mereka tidak mengerjakan shalat, melainkan dengan malas dan tidak pula menafkahkan harta mereka, melainkan dengan rasa enggan. Maka janganlah harta benda dan anak-anak mereka menarik hatimu. Sesungguhnya Allah menghendaki dengan memberi harta benda dan anak-anak itu untuk menyiksa mereka dalam kehidupan di dunia dan kelak akan melayang nyawa mereka, sedang mereka dalam keadaan kafir. (At-Taubah-54-55).

Maka wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan waspada dari menyerupai (meniru-niru) orang-orang munafiq baik perbuatan, perkataan dan kemalasan mereka dalam menunaikan shalat dan pengabaian mereka dalam melakukan shalat Isya" dan Subuh dengan berjama"ah, agar tidak dihimpun bersama mereka. Rasulullah r bersabda: "Shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat Isya'  dan shalat Shubuh. Sekiranya mereka mengetahui pahala yang terkandung pada keduanya, niscaya mereka akan datang untuk melakukannya (secara berjama'ah) sekalipun dengan merangkak". (Muttafaq alaih).

Dan sabdanya: "Barangsiapa meniru-niru (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka". (HR. Imam Ahmad, dengan sanad hasan).

Semoga Allah memberi taufiq kepadaku dan kepada pembaca menuju keridhaanNya dan kebaikan di dunia dan akhirat, dan semoga Dia melindungi kita dari kejahatan nafsu, amal-amal buruk kita dan dari perbuatan yang menyerupai orang-orang kafir dan munafiq. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar