Tampilkan postingan dengan label Aqidah dan Tauhid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aqidah dan Tauhid. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Januari 2013

Bahaya Hizbiyah


Tidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da'wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai-beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya. 

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukkan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama'ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan shahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..? 

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : "Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip". 

Disebabkan fanatisme hizbiyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela'ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka. 

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang, dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya. 

Namun, mengapa hizbiyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da'wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung ..? 

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) : "Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ....". Semua itu karena setiap kelompok hizbiyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota. 

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontetstan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda. 

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da'wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka. 

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok. Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam cengkeraman penyakit berbahaya yang keburukan serta malapetakanya merajalela ini.
readmore »»  

Jumat, 18 Januari 2013

Beribadah Kepada Allah

Di antara kunci-kunci rizki adalah beribadah kepada Allah sepenuhnya. Saya akan membahas masalah ini
–dengan memohon pertolongan kepada Allah– dari dua hal:

a. Makna beribadah kepada Allah sepenuhnya.
b. Dalil syar’i bahwa beribadah kepada Allah sepenuhnya adalah di antara kunci-kunci rizki.
-------------
A. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya.
-------------
Hendaknya seseorang tidak mengira bahwa yang dimak-sud beribadah sepenuhnya adalah dengan meninggalkan usaha untuk mendapatkan penghidupan dan duduk di masjid sepanjang siang dan malam. Tetapi yang dimaksud –wallahu a’lam– adalah hendaknya seorang hamba beribadah dengan hati dan jasadnya, khusyu’ dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Esa, menghadirkan (dalam hati) betapa besar keagungan Allah, benar-benar merasa bahwa ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Maha Menguasai dan Maha Menentukan. Yakni beribadah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits:

"Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kami melihatNya. Jika kamu tidak melihatNya maka se-sungguhnya Dia melihatmu."

Janganlah engkau termasuk orang-orang yang (ketika beribadah) jasad mereka berada di masjid, sedang hatinya berada di luar masjid.

Menjelaskan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu". Al-Mulla Ali Al-Qari berkata, "Maknanya, jadikanlah hatimu benar-benar sepenuhnya (berkonsentrasi) untuk beribadah kepada Tuhan-mu"
-------------
B. Dalil Syar’i Bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Termasuk Kunci Rizki
-------------
Ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa beribadah sepenuhnya kepada Allah termasuk di antara kunci-kunci rizki. Beberapa nash tesebut di antaranya adalah:

Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan, nis-caya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia)’.
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dalam hadits tersebut menjelaskan, bahwasanya Allah menjanjikan kepada orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua hadiah, sebaliknya mengancam bagi yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua siksa. Adapun dua hadiah itu adalah Allah mengisi hati orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan kekayaan serta memenuhi kebutuhannya. Sedangkan dua siksa itu adalah Allah memenuhi kedua tangan orang yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan berbagai kesibukan, dan ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya, sehingga ia tetap membutuhkan kepada manusia.

Hadits riwayat imam Al-Hakim dari Ma’qal bin Yasar Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Tuhan kalian berkata, ‘Wahai anak Adam, beribadah-lah kepadaKu sepenuhnya, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tangamu dengan kesibukan."[5]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berupa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar ber-ibadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.
Sebagaimana Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.
Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Maha Perkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Maha Kuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorang pun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Maha Perkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.
-------------
Hadits riwayat imam Al-Hakim dari Ma’qal bin Yasar Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Tuhan kalian berkata, ‘Wahai anak Adam, beribadah-lah kepadaKu sepenuhnya, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tangamu dengan kesibukan."
-------------
readmore »»  

Jumat, 11 Januari 2013

Bahaya Menyia-nyiakan Shalat

*************
didalam Al-Quran Allah berfirman:"Maka, datanglah sesudah mereka pengganti (yang jelak) yang menyia-nyiakan salat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui sesesatan. Kecuali orang-orang yang bertobat, beriman, dan beramal saleh." (Maryam: 59-60). 

Ibnu Abbas berkata, "Makna menyia-yiakan salat salat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya." 

Imam para tabi'in, Sa'id bin Musayyib berkata, "Maksudnya adalah orang itu tidak mengerjakan salat duhur sehingga datang waktu asar; tidak mengerjakan asar sehingga datang magrib; tidak salat magrib sampai datang isya; tidak salat isya sampai fajar menjelang; tidak salat subuh sampai matahari terbit. Barang siapa mati dalam keadaan terus-menerus melakukan hal ini dan tidak bertobat, Allah menjanjikan baginya Ghayy, yaitu lembah di neraka Jahanam yang sangat dalam dasarnya lagi sangat tidak enak rasanya." 

"Maka, kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lupa akan salatnya." Al-Maa'uun: 4-5). Orang-orang lupa adalah orang-orang yang lalai dan meremehkan salat. 

Sa'ad bin Abi Waqqash berkata, "Aku bertanya kepada Rasulullah tentang orang-orang yang lupa akan salatnya. Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya." 

Mereka disebut orang-orang yang salat. Namun, ketika mereka meremehkan dan mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya, mereka diancam dengan Wail, azab yang berat. Ada juga yang mengatakan bahwa Wail adalah sebuah lembah di neraka Jahanam, jika gunung-gunung yang ada dimasukkan ke sana niscaya akan meleleh semuanya karena sangat panasnya. Itulah tempat bagi orang-orang yang meremehkan salat dan mengakhirkannya dari waktunya. Kecuali, orang-orang yang bertobat kepada Allah Taala dan menyesal atas kelalaiannya. 

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi. (Al-Munafiqun: 9). 

Para mufasir menjelaskan, "Maksud mengingat Allah dalam ayat ini adalah salat lima waktu. Maka, barang siapa disibukkan oleh harta perniagaannya, kehidupan dunianya, sawah ladangnya, dan anak-anaknya dari mengerjakan salat pada waktunya, maka ia termasuk orang-orang yang merugi." 

Rasulullah bersabda yang artinya, "Amal yang pertama kali dihisab padahari kiamat dari seorang hamba adalah salatnya. Jika salatnya baik maka telah sukses dan beruntunglah ia, sebaliknya, jika rusak, sungguh telah gagal dan merugilah ia." (HR Tirmizi dan yang lain dari Abu Hurairah. Ia berkata, "Hasan Gharib.") 

"Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka mengucapkan 'Laa ilaaha illallah' (Tiada yang berhak diibadahi selain Allah) dan mengerjakan salat serta membayar zakat. Jika mereka telah memenuhinya, maka darah dan hartanya aku lindungi kecuali dengan haknya. Adapun hisabnya maka itu kepada Allah." (HR Bukhari dan Muslim). 

Dan, "Barang siapa menjaganya maka ia akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari kiamat nanti. Sedang yang tidak menjaganya, maka tidak akan memiliki cahaya, bukti, dan keselamatan pada hari itu. Pada hari itu ia akan dikumpulkan bersama Firaun, Qarun, Haman, dan ubay bin Khalaf." (HR Ahmad). 

Sebagian ulama berkata, "Hanyasanya orang yang meninggalkan salat dikumpulkan dengan empat orang itu karena ia telah menyibukkan diri dengan harta, kekuasaan, pangkat/jabatan, dan perniagaannya dari salat. Jika ia disibukkan dengan hartanya, ia akan dikumpulkan bersama Qarun. Jika ia disibukkan dengan kekuasaannya, ia akan dikumpulkan dengan Firaun. Jika ia disibukkan dengan pangkat/jabatan, ia akan dikumpulkan bersama Haman. Dan, jika ia disibukkan dengan perniagaannya akan dikumpulkan bersama Ubay bin Khalaf, seorang pedagang yang kafir di Mekah saat itu." 

Mu'adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah bersabda, "Barang siapa meninggalkan salat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla." (HR Ahmad). 

Umar bin Khattab berkata, "Sesungguhnya tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat." Umar bin Khattab meriwayatkan, telah datang seseorang kepada Rasulullah dan bertanya, "Wahai Rasulullah, amal dalam Islam apakah yang paling dicintai oleh Allah Taala?" Beliau menjawab, "Salat pada waktunya. Barang siapa meninggalkannya, sungguh ia tidak lagi memiliki agama lagi, dan salat itu tiangnya agama." 

Kala Umar terluka karena tusukan, seseorang mengatakan, "Anda tetap ingin mengerjakan salat, wahai Amirul Mukminin?" "Ya, dan sungguh tidak ada tempat dalam Islam bagi yang menyia-nyiakan salat," jawabnya. Lalu, ia pun mengerjakan salat, meski dari lukanya mengalir darah yang cukup banyak. 

Rasulullah bersabda, "Barang siapa berjumpa dengan Allah dalam keadaan menyia-nyiakan salat, Dia tidak akan mempedulikan satu kebaikan pun darinya." 

Ibnu Hazm berkata, "Tidak ada dosa yang lebih besar sesudah syirik, selain mengakhirkan salat dari waktunya dan membunuh seorang mukmin bukan dengan haknya." 

Aun bin Abdullah berkata, "Apabila seorang hamba dimasukkan ke dalam kuburnya, ia akan ditanya tentang salat sebagai sesuatu yang pertama kali ditanyakan. Jika baik barulah amal-amalnya yang lain dilihat. Sebaliknya, jika tidak, tidak ada satu amalan pun yang dilihat (dianggap tidak baik semuanya)." 

Rasulullah bersabda, "Apabila seorang hamba mengerjakan salat di awal waktu, salat itu --ia memiliki cahaya-- akan naik ke langit sehingga sampai ke Arsy, lalu memohonkan ampunan bagi orang yang telah mengerjakannya, begitu seterusnya sampai hari kiamat. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menjagamu sebagaimana kamu telah menjagaku.' Dan, apabila seorang hamba mengerjakan salat bukan pada waktunya, salat itu--ia memiliki kegelapan--akan naik ke langit. Sesampainya di sana ia akan dilipat seperti dilipatnya kain yang usang, lalu dipukulkan ke wajah orang yang telah mengerjakannya. Salat itu berkata, 'Semoga Allah menyia-nyiakanmu sebagaimana kamu telah menyia-nyiakanku'." 

Rasulullah bersabda, "Ada tiga orang yang salatnya tidak diterima oleh Allah: seseorang yang memimpin suatu kaum padahal kaum itu membencinya; seseorang yang mengerjakan salat ketika telah lewat waktunya; dan seseorang yang memperbudak orang yang memerdekakan diri." (HR Abu Dawud dari Abdullah bin Amru bin Ash). 

Beliau juga bersabda, Barang siapa menjamak dua salat tanpa ada uzur, sungguh ia telah memasuki pintu terbesar di antara pintu-pintu dosa besar." 

Dalam sebuah hadis yang lain disebutkan, "Sesungguhnya orang yang selalu menjaga salat wajib niscaya akan dikaruniai oleh Allah dengan lima perkara:ditepis darinya kesempitan hidup, dijauhkan ia dari azab kubur, diterimakan kepadanya cacatan amalnya dengan tangan kanan, ia akan melewati shirath seperti kilat yang menyambar, dan akan masuk surga tanpa hisab. 

Sebaliknya, orang yang menyia-nyiakannya niscaya akan dihukum oleh Allah dengan empat belas (14) hukuman: lima di dunia, tiga ketika mati, tiga di alam kubur, dan tiga lagi ketika keluar dari kubur. 

Kelima hukuman di dunia adalah barakah dicabut dari hidupnya, tanda sebagai orang saleh dihapus dari wajahnya, semua amalan yang dikerjakannya tidak akan diberi pahala oleh Allah, doanya tidak akan diangkat ke langit, dan dia tidak akan mendapat bagian dari doanya orang-orang saleh. 

Hukuman yang menimpanya ketika mati adalah dia akan mati dalam kehinaan, dalam kelaparan, dan dalam kehausan. Meskipun ia diberi minum air seluruh lautan dunia, semua itu tidak mampu menghilangkan dahaganya. 

Hukuman yang menimpanya dikubur adalah kuburnya menyempit sehingga tulang-tulangnya remuk tak karuan, dinyalakan di sana api yang membara siang-malam, dan ia dihidangkan kepada seekor ular yang bernama As-Suja al-Aqra. Kedua bola matanya dari api, kuku-kukunya dari besi, dan panjang tiap kuku itu sejauh perjalanan satu hari. Ular itu terus-menerus melukai si mayit sambil berkata, 'Akulah As-Suja al-Aqra!' Seruannya bagaikan gemuruh halilintar, 'Aku diperintah oleh Rabku untuk memukulmu atas kelakuanmu yang menunda-nunda salat subuh sampai terbit matahari, juga atas salat zuhur yang kau tunda-tunda sampai masuk waktu asar, juga atas asar yang kau tunda-tunda sampai magrib, juga atas magrib yang kau tunda-tunda sampai isya, dan atas isya yang kau tunda-tunda sampai subuh.' Setiap kali ular itu memukulnya, ia terjerembab ke bumi selama 70 hasta. 

Demikian keadaannya sampai datangnya hari kiamat nanti. Adapun hukuman yang menimpanya sekeluarnya dari kubur pada hari kiamat adalah hisab yang berat, kemurkaan Rab, dan masuk ke neraka." 

Dikisahkan, seseorang dari kalangan salaf turut menguburkan saudara perempuannya yang mati. Tanpa ia sadari sebuah kantong berisi harta yang ia bawa jatuh dan turut terkubur. Begitu pula dengan mereka yang hadir, tidak satu pun menyadarinya. Sepulang darinya, barula ia sadar. Maka, ia kembali ke makam dan ketika semua orang telah pulang ke tempat masing-masing ia bongkar kembali makam saudaranya itu. Dan ia pun terkejut begitu melihat api yang menyala-nyala dari dalam makam. Serta merta ia kembalikan tanah galian, dan pulang sambil bercucuran air mata. Mendapati ibunya, ia bertanya, "Duhai Ibunda, gerangan apakah yang telah dilakukan oleh saudara perempuanku?" "Mengapa kau menanyakan,anakku?" ibunya balik bertanya. Ia pun menjawab, "Bunda, sungguh aku melihat kuburnya dipenuhi kobaran api." Lalu, ibunya menangis dan berkata, "Wahaianakku, dulu saudara perempuanmu terbiasa meremehkan dan mengakhirkan salat dari waktunya." 
************* 
Ini adalah keadaan mereka yang mengakhirkan salat dari waktunya. Lalu, bagaimana dengan mereka yang tidak mengerjakannya? 
************* 
Marilah kita memohon pertolongan kepada Allah agar kita selalu dapat menjaga salat pada waktunya. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. 
************* 
Al Imam Ahmad berkata, "Sesungguhnya kualitas keislaman seseorang adalah tergantung pada kualitas ibadah sholatnya. Kecintaan seseorang kepada Islam juga tergantung pada kecintaan dalam mengerjakan sholat. Oleh karena itu kenalilah dirimu sendiri wahai hamba Allah! Takutlah kamu jika nanti menghadap Allah Azza Wa Jalla tanpa membawa kualitas keislaman yang baik. Sebab kualitas keislaman dalam hal ini ditentukan oleh kualitas ibadah sholatmu." (Ibn al Qayyim, ash Sholah, hal 42 dan ash Sholah wa hukmu taarikihaa, hal 170-171) 
*************
readmore »»  

Rabu, 02 Januari 2013

Maulid Lagi, Maulid Lagi. Bid'ah Lagi, Bid'ah Lagi Terjadi di Tengah Umat Islam


Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang. Karenanya, tempat maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- adalah Mekkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April tahun 571 M. 
Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para ulama berselisih dalam penentuannya. Cukuplah ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, para sahabat beliau, dan para ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari maulid (kelahiran) Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-. Karena seandainya hari maulid beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang besar dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekwensi kesempurnaan Islam dan semangat beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau sebagai konsekwensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu. 
Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry -hafizhahullah- berkata, “Yang pertama kali memunculkan bid’ah ini (perayaan maulid) adalah Bani ‘Ubaid Al-Qoddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab mereka kepada keturunan Ali bin Abi Tholib -radhiyallahu ‘anhu- . Padahal sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang mereka Ibnu Daishan yang dikenal dengan nama Al-Qoddah, seorang budak milik Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniyah di Irak. Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai keturunan ‘Aqil bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi’ah-Rafidhah bergabung ke mazhabnya, diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq dan mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin Isma’il meninggal dalam keadaan tidak memiliki keturunan. Waktu terus berjalan hingga muncul dari kalangan mereka seseorang yang dikenal bernama Sa’id bin Al-Husain bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun bin Dishan Al-Qoddah, yang kemudian mengubah nama dan nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, “Saya adalah ‘Ubaidullah bin Al-Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq”. Sehingga meluaslah fitnah (malapetaka)nya di Maghrib”. [Lihat Al-Bida’ Al-Hauliyyah (hal. 137-139)] 
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- dalam Al-Bidayah wa An-Nihayah (11/127) berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qoddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357 – 567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”. 
Kemudian, bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- (maulid) secara khusus, tidak muncul, kecuali pada zaman Al-Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorang pun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini. Kemudian, mereka diikuti oleh Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh sebagaimana yang akan dijelaskan oleh Asy-Syaukaniy -rahimahullah- . 
Perayaan maulid merupakan perkara baru dalam agama, lantarannya para ulama dari zaman ke zaman menampakkan pengingkaran terhadap acara tersebut. Diantara ulama yang mengingkari perayaan maulid (namun ini bukan pembatasan): 
Syaikhul Islam Ahmad bin ‘Abdil Halim Al-Harraniy-rahimahullah- berkata dalamAl-Iqhtidho` (hal. 295) saat menjelaskan bid’ahnya maulid, “Karena sesungguhnya hal ini (yaitu perayaan maulid) tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf, padahal ada faktor-faktor yang mendukung dan tidak adanya faktor-faktor yang bisa menghalangi pelaksanaannya. Seandainya amalan ini adalah kebaikan semata-mata atau kebaikannya lebih besar (daripada kejelekannya), maka tentunya para salaf -radhiyallahu ‘anhum- lebih berhak untuk mengerjakannya daripada kita, karena mereka adalah orang yang sangat mencintai dan mengagungkan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dibandingkan kita, dan mereka juga lebih bersemangat dalam masalah kebaikan daripada kita. Sesungguhnya kesempurnaan mencintai dan mengagungkan beliau hanyalah dengan cara mengikuti dan mentaati beliau, mengikuti perintahnya, menghidupkan sunnahnya secara batin dan zhahir, dan menyebarkan wahyu yang beliau diutus dengannya serta berjihad di dalamnya dengan hati, tangan, dan lisan. Inilah jalan orang-orang yang terdahulu lagi pertama dari kalangan Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik”. 
Al-Imam Tajuddin Abu Hafsh ‘Umar bin ‘Ali Al-Lakhmy Al-Fakihaniy -rahimahullah- berkata dalam Al-Mawrid fii ‘Amalil Maulid, “Saya tidak mengetahui bagi perayaan maulid ini ada asalnya (baca: landasannya) dari Al-Kitab, tidak pula dari Sunnah; tidak pernah dinukil pengamalannya dari seorang pun di kalangan para ulama ummat ini yang merupakan panutan dalam agama, yang berpegang teguh dengan jejak-jejak para ulama terdahulu. Bahkan ini adalah bid’ah yang dimunculkan oleh orang-orang yang tidak punya pekerjaan (baca : kurang kerjaan) yang dikuasai oleh syahwat jiwanya. Bid’ah ini hanya disenangi oleh orang-orang yang suka makan!!”. 
Al-Imam Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukany -rahimahullah- berkata, “Saya tidak menemukan satupun dalil yang membolehkannya. Orang yang pertama kali mengada-adakannya adalah Raja Al-Muzhaffar Abu Sa’id pada abad ke tujuh. Kaum muslimin telah bersepakat bahwa itu adalah bid’ah”. [Lihat Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid karya ‘Aqil bin Muhammad bin Zaid Al-Yamany (hal. 37)] 
Muhammad bin Muhammad Ibnul Hajj Al-Malikiy -rahimahullah- berkata dalam Al-Madkhal (2/2), “Termasuk perkara yang mereka munculkan berupa bid’ah -bersamaan dengan keyakinan mereka bahwa itu termasuk sebesar-besar ibadah dan dalam rangka menampakkan syi’ar-syi’ar (Islam)- adalah apa yang kerjakan dalam bulan Rabi’ul Awwal berupa maulid. Acara ini telah menghimpun sejumlah bid’ah dan perkara-perkara yang diharamkan”. 
Seorang ulama Syafi’iyyah dari Mesir, Syaikh ‘Ali Mahfuzh -rahimahullah- berkata dalam Al-Ibda’ fii Madhorril Ibtida’ (hal. 272) tatkala beliau menyebutkan beberapa contoh hari raya yang disandarkan kepada syari’at, padahal dia bukan termasuk darinya, beliau berkata, “Di antaranya adalah malam ke 12 Rabi’ul Awwal, manusia berkumpul di masjid-masjid dan selainnya untuk merayakannya (bid’ah maulid). Sehingga mereka melanggar kehormatan rumah-rumah Allah -Ta’ala-, mereka berbuat isrof (berlebih-lebihan) di dalamnya, para pembaca meninggikan suara-suara mereka dengan melantunkan qoshidah-qoshidah berupa nyanyian (nasyid dan yang semisalnya) yang membangkitkan syahwat para pemuda untuk berbuat kefasikan dan kefajiran. Maka engkau melihat mereka ketika itu berteriak dengan suara-suara kemungkaran, memunculkan di dalam masjid-masjid goncangan yang mengagetkan. Terkadang mereka sama sekali tidak menyinggung dalam qoshidah-qoshidah mereka, sedikitpun di antara kekhususan-kekhususan Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, akhlak-akhlak beliau yang mulia, dan amalan-amalan beliau yang bermanfaat dan mulia. Di antara mereka ada yang menyibukkan diri dengan dzikir-dzikir yang dibuat-buat. Semua perkara ini adalah perkara yang tidak diizinkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta tidak pernah dilakukan oleh para salafush shalih. Jadi, ini (maulid) adalah bid’ah dan kesesatan”. 
Nah, sudah jelas bagi kita tentang bid’ahnya perayaan maulid. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- telah bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Siapa saja yang mengada-adakan dalam urusan (agama) kami sesuatu yang tidak ada di dalamnya, maka itu tertolak” [HR. Al-Bukhariy dan Muslim]
Beliau juga bersabda,
 مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
 “Barangsiapa yang mengerjakan suatu amalan yang tidak ada tuntunannya dari kami, maka amalan tersebut tertolak”. [HR. Muslim]
 Di dalam agama Islam, hanya ada dua hari raya. Adapun selainnya, maka ia merupakan hari yang harus ditinggalkan, karena Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, dan para sahabatnya tidak mengerjakannya. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
 لَنَا عِيْدَانِ مَعْشَرَ الْمُسْلِمِيْنَ, عِيْدُ الْأَضْحَى وَعِيْدُ الْفِطْرِ
 “Wahai sekalian kaum muslimin, kita hanya memiliki 2 hari raya, yaitu ‘Iedul Adhha dan ‘Iedul Fitri”.
 Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- pernah bersabda kepada para sahabat,
قَدَمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمً النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ
“Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)”. [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103), Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah (1098), dan lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)] 
Andaikan beliau mengerjakan perayaan maulid atau menyampaikannya, maka wajib hal itu terpelihara, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
 إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا الذِّكْرَ وَإِنَّا لَهُ لَحَافِظُونَ
“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”. (QS. Al-Hijr : 9)
Maka tatkala tidak ada sedikitpun keterangan tentang hal tersebut, maka diketahuilah bahwa maulid bukan bagian dari agama Allah. Jika dia bukan bagian dari agama Allah, maka tidak boleh kita beribadah dan bertaqarrub kepada Allah -‘Azza wa Jalla- dengannya
Perayaan ini, jika dia merupakan bagian dari kesempurnaan agama, maka pasti ada sebelum wafatnya Rasul -‘Alaihish Shalatu was Salam-. Jika dia bukan bagian dari kesempurnaan agama, maka tidak mungkin dia akan menjadi bagian agama, karena Allah -Ta’ala- berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُم
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu”. (QS. Al-Ma`idah : 3)
Barangsiapa yang menyangka bahwa dia bagian dari kesempurnaan agama, padahal dia muncul setelah Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, maka ucapannya itu mengandung pendustaan terhadap ayat yang mulia ini. Mereka (para sahabat) tidak pernah mengerjakan satu pun ketaatan, kecuali sesuatu yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai pengamalan firman Allah -Ta’ala-,

وَمَا ءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
“Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah”. (QS. Al-Hasyr: 7) 
Jadi, tatkala mereka tidak pernah mengerjakan maulid ini, diketahuilah bahwa dia adalah bid’ah. Karena tak mungkin ada kebaikan yang tidak dicontohkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- , dan para sahabatnya. 
Beliau bersabda dalam hadits yang shahih,
كُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعُة وَ كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة
“Setiap perkara baru adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah sesat”.
Perayaan maulid ini muncul abad keempat Hijriah yang dimunculkan oleh Kekhalifahan Al-Fathimiyyun Asy-Syi’ah dalam rangka mencontoh dan menyerupai orang-orang Nashrani yang mengadakan perayaan maulid bagi Al-Masih ‘Isa bin Maryam -‘alaihish shalatu wassalam-. Hal ini menunjukkan bahwa dia adalah bid’ah. Demikian pula halnya dengan perayaan malam Isra` Mi’raj, semuanya adalah termasuk bid’ah-bid’ah. 
Selain itu, terdapat berbagai kemungkaran di dalamnya seperti berbaurnya laki-laki dan perempuan, buang-buang harta, pembacaan syair-syair yang berisi kesyirikan, serta kemungkaran yang lainnya. 
Seandainya pun seseorang itu menangis ketika merayakannya, tapi bila tangisannya tersebut di atas selain hidayah, maka tangisannya tidak akan bermanfaat baginya. Terkadang seseorang itu menangis, sedangkan dia di atas kekafiran sehingga tangisannya tidak bermanfaat baginya. Tangisannya tidak menambah sesuatu baginya, kecuali semakin jauh dari Allah -Subhanahu wa Ta‘ala-. 
Tidakkah kita membaca firman Allah -Ta‘ala-:
وُجُوهٌ يَوْمَئِذٍ خَاشِعَةٌ. عَامِلَةٌ نَاصِبَةٌ. تَصْلَى نَارًا حَامِيَةً. تُسْقَى مِنْ عَيْنٍ ءَانِيَةٍ
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan,memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas”. (QS. Al-Ghasyiah: 2-5) 
“Banyak muka pada hari itu tunduk terhina” : tunduk lagi rendah. “bekerja keras”: dia telah beramal, sibuk siang dan malam dengan shalat dan puasa, tetapi tidak di atas ilmu, tidak sesuai dengan syari’at lagi berbuat syirik. “Banyak muka pada hari itu tunduk terhina,bekerja keras lagi kepayahan” : lelah dalam beribadah dan beramal, sekalipun demikian, mereka “memasuki api yang sangat panas (neraka),diberi minum (dengan air) dari sumber yang sangat panas” yaitu sangat panas, dahsyat panasnya telah sampai pada puncak didih dan dia diberikan minum darinya. Kita memohon keselamatan dan ‘afiat kepada Allah.
readmore »»  

Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam

Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shollallohu alaihi was sallam dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Fakta Sejarah
Melihat perjalanan hidup Nabi Shollallohu alaihi was sallam, juga sejarah para sahabat Beliau serta para Tabi’in –semoga Alloh Subhanahu wa Ta'ala ridho kepada mereka semua- demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka, bahkan sampai tahun 350 H, maka tidak kita temukan seorangpun dari mereka mengatakan, memerintahkan apalagi mendorong untuk melakukan perayaan hari lahirnya Nabi Shollallohu alaihi was sallam baik itu dari kalangan ulama, tidak juga hakim bahkan sampai masyarakat biasa. 
Al-Hafidz Ash-Sakhowi dalam fatwanya mengatakan: “ memperingati hari kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam tidak pernah dinukil dari seorangpun kalangan as-salaf ash-sholih (para pendahulu dari kalangan sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka) hingga sekitar tahun 300-an Hijriah, akan tetapi perbuatan itu diketemukan setelah tahun tersebut”. 
Dengan demikian ada soal penting yang perlu dijawab yaitu: “Kapan perbuatan ini pertama kali terjadi? Dan siapa yang pertama kali melakukannya? Apakah dari kalangan ulama, atau hakim atau raja-raja yang merupakan penerus-penerus ahli sunnah dan orang-orang yang mengikuti mereka? Atau orang lain di luar mereka? 
Pertanyaan di atas dijawab oleh seorang ahli sejarah yang berpegang teguh kepada sunnah, yaitu al-Imam Al-Maqrizi (semoga Alloh merahmatinya), yang mengatakan dalam bukunya: Al-Khutut jilid 1 hal 490 dan setelahnya sebagai berikut : “ Hari-hari yang dijadikan oleh penguasa Fatimiyah sebagai perayaan, keadaan-keadaan rakyatnya dan kemeriahan-kemeriahan pada hari itu”. Beliau berkata: “ Penguasa Fatimiyah dalam sepanjang tahun mempunyai hari-hari raya dan perayaan yaitu, akhir tahun, awal tahun, hari Ashuro (1-10 dzilhijjah), kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam, kelahiran Ali ibn Abi Tholib -semoga Alloh ridho kepadanya-, kelahiran Hasan dan Husein –semoga keselamatan dilimpahkan kepada mereka berdua-, kelahiran Fatimah binti Zahro –semoga keridhoan Alloh dilimpahkan kepadanya-, kelahiran penguasa, malam awal bulan rojab, malam pertengahan bulan rojab, perayaan malam romadhon, perayaan awal romadhon, akhir romadhon, perayaan malam penutupan romadhon, idhul fitri, idhul adha, perayaan Al-Ghodir, perayaan kiswatus Syita, ulang tahun, perayaan khomisul a’das, dan perayaan hari-hari rukubaat”. 
Beliau juga mengatakan dalam bukunya yang berjudul Ittiatul Hunafaa (2/48) tahun 394 H : “dan pada bulan Robiul Awwal orang-orang mengharuskan untuk memasang lampion di sepanjang jalan dan gang-gang sempit dalam kota”.Dalam buku yang lain (3/9 9) tahun 517 Beliau berkata: “ dan kegiatan-kegiatan perayaan maulid yang mulia Nabi Shollallohu alaihi was sallam pada bulan Robiul Awwal menjadi kebiasaan ”. Dalam buku Ittiatul Hunafaa Beliau juga menggambarkan bentuk-bentuk perayaan yang diadakan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam
Bid’ah yang Bertumpuk-Tumpuk
Dari cuplikan – cuplikan di atas Anda dapat melihat bagaimana peringatan maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam terkumpul bersama dengan bid’ah-bid’ah lain yang agung ( Bid’ah: segala sesuatu baik keyakinan, ucapan maupun amalan yang diada-adakan dalam agama Islam) pent seperti:
·         Bid’ah Syiah Rofidhoh dan berlebih-lebihan dalam menyanjung ahlul bait (keluarga Nabi Shollallohu alaihi was sallam), hal ini dapat dilihat dari perayaan-perayaan untuk memperingati hari lahir Ali, Fatimah, Hasan dan Husein – semoga Alloh ridho kepada mereka semua-.

Merupakan satu hal yang sudah diketahui bahwa daulah Ubaidiah yang mengaku dirinya keturunan Fatimah (semoga Alloh ridho kepada beliau). Fatimiah adalah daulah syiah batiniah rofidhiah yang memerangi Alloh dan Rosul-Nya, menghancurkan sunnah dan orang-orang yang berpegang teguh kepadanya.

·         Bid’ah perayaan tahun baru Persia maupun kelahiran Isa alaihi salam yang merupakan hari raya umat Kristen. 

Tentang kedua hari raya umat Kristen ini, Ibnu Tarkamanie mengatakan dalam buku beliau yang berjudul Al-lamu’fil hawaadist wal bida’ (1/293-316): “ Termasuk perbuatan bid’ah rendahan adalah apa yang dilakukan oleh kaum muslimin di tahun baru Persia dan perayaan-perayaannya dengan menggalakan infak”. Beliau mengatakan: “ Ini adalah infak yang tidak ada artinya, dan keburukannya akan kembali kepada yang berinfak dalam waktu dekat atau lama”. Selanjutnya Beliau mengatakan: “ dan dari sedikitnya taufik adalah apa yang dilakukan oleh seorang muslim yang jelek dengan perayaan yang dikenal dengan istilah Natal (kelahiran Isa Al-Masih)”. Telah dinukil dari ulama kalangan Hanafiah bahwa barang siapa (muslim) melakukan perayaan yang telah disebut di atas, kemudian dia tidak bertobat dari perbuatan itu maka dia telah kafir seperti mereka. Disebutkan juga dari mereka tentang beberapa perayaan umat Nasrani yang diikuti oleh sebagian umat yang bodoh, keharaman mengikutinya menurut Al-Quran dan As-Sunnah, serta penyimpangannya dari kaidah –kaidah syariat secara umum. 
Selanjutnya Al-Maqrizi mengatakan dalam tulisannya (1/432): “ Dahulu Al-Afdhol ibn Umair Al-Juyus telah memberantas peringatan-peringatan hari kelahiran yang empat; Maulid Nabi, Maulid Ali, Maulid Fatimah dan Penguasa, dengan sungguh-sungguh sampai semua peringatan-peringatan itu dilupakan, hingga kemudian ada pengajar-pengajar yang kembali menyebut-nyebutnya kepada penguasa dan memperbaharuinya (memasukan) dengan ajaran-ajaran Alloh ke dalamnya, berdiskusi dengannya hingga akhirnya perayaan itu kembali dilakukan”.

Pengakuan yang Tertolak
Dengan demikian kita mengetahui bahwa yang pertama kali mengadakan peringatan maulid Nabi adalah bani Ubaid yang terkenal dengan sebutan orang-orang Fatimiah. Bagaimana perkataan para ulama tentang daulah Fatimiah Al-Ubaidiah yang telah menciptakan peringatan ini?. 
Al-Imam Abi Syaamah seorang ahli sejarah masa sekarang yang juga penulis buku: Ar-Roudhoutaini fi Akhbaari Ad-Daulatain (Dua Taman Mengenai Berita-berita Dua Daulah)” hal: 200-202 mengatakan tentang orang-orang Fatimiah Al-Ubaidiah: “ Mereka menampakkan kepada orang-orang bahwa dirinya adalah orang-orang yang mulia Fatimiah, hingga selanjutnya mereka menguasai negeri dan memaksa hamba-hamba Alloh. Beberapa ulama-ulama besar telah menyebutkan bahwa mereka tidaklah mempunyai hak untuk itu termasuk juga klaim mereka sebagai keturunan Fatimah – semoga Alloh ridho kepada Beliau-. Justru mereka dikenal dengan bani Ubaid. Dimana orang tua Ubaid ini merupakan keturunan Majusi (Bangsa Penyembah Api)pent yang menyimpang dari kebenaran. Ada juga yang mengatakan bahwa orang tua Ubaid adalah orang Yahudi dari keluarga Salimah yang berasal dari negeri Syam (Syiria), dan dia seorang pandai besi. 
Dahulu Ubaid ini bernama Sa’id, ketika ia masuk ke Magrib (Maroko) ia dipanggil dengan nama Ubaidillah, dan mengaku bahwa dirinya adalah keturunan Fatimah, padahal hal ini tidaklah benar (tidak ada satupun penulis-penulis silsilah keturunan yang menyebutkan bahwa dia merupakan keturunan Fatimah, bahkan sekelompok ulama menyebutkan hal yang sebaliknya). Selanjutnya keadaan menjadi lunak kepadanya, sampai kemudian ia menjadi raja dengan gelar Al-Mahdi. Pada langkah selanjutnya keturunannya membangun silsilah (Al-Mahdiah) di Maroko yang disandarkan kepadanya, dimana mereka adalah orang-orang yang zindiq dan jelek. Menjadi musuh Islam dan merupakan pendukung Syiah secara sembunyi-sembunyi, sangat berambisi untuk menghilangkan jalan Islam, membunuh banyak para ahli fikih dan ahli hadist, dengan tujuan membiarkan orang-orang hidup seperti binatang ternak, sehingga mudah untuk menyebarkan aqidah mereka, maka rusak dan sesatlah orang-orang. Akan tetapi Alloh akan selalu menyempurnakan cahaya-Nya sekalipun orang-orang kafir benci. 
Keturunan-keturunan mereka terus berkembang. Mereka menampakkan diri jika ada kesempatan dan bersembunyi apabila keadaan tidak memungkinkan. Dai-dai mereka terus bergerak menyesatkan manusia. Hingga tinggallah musibah ini dalam Islam sejak awal dan akhir kekuasaan mereka (bulan dzil hijjah tahun 299 H sampai 567 H ). 
Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam 
Fadhilatus Syaikh Dr. Sholih ibn Fauzan ibn Al-Fauzan salah seorang anggota dari haiatu kibaaril Ulama Kerajaan Saudi Arabia memberikan nasihat dan fatwa seputar masalah perayaan maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam (hingga akhir tulisan), berikut ini nasihat dan fatwa beliau – semoga Alloh Ta’ala selalu menjaganya-: 
Dari sekian banyak perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh orang-orang adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad Shollallohu alaihi was sallam pada bulan Robiul Awwal. Mereka yang melakukan hal ini terbagi menjadi beberapa macam; diantara mereka ada yang hanya sekedar berkumpul dan membaca kisah kelahiran Beliau, atau mengadakan ceramah dan membaca syair-syair ( di Indonesia lebih terkenal dengan istilah puji-pujian)Pent. Diantara mereka ada juga yang membuat berbagai macam hidangan dan memberikannya kepada siapa saja yang datang dalam acara itu. 

Demikian juga tempat penyelenggaraannya, ada diantara mereka yang mengadakannya di masjid atau hanya di rumah-rumah. Lebih parah lagi diantara mereka dalam memperingati maulid bukan sekedar menyelenggarakan acara-acara biasa, seperti yang telah disebutkan di atas akan tetapi mereka menjadikan perkumpulan itu penuh dengan perkara-perkara haram dan mungkar. Bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat, tari-tarian serta lagu-lagu. Demikian juga perbuatan-perbuatan syirik seperti istighosah (memohon diselamatkan dari bencana) kepada Rosul Shollallohu alaihi was sallam, berdoa, serta memohon kemenangan dari musuh kepada Beliau dan lain-lainnya. Tidak diragukan lagi bahwa semua perkara-perkara di atas merupakan perbuatan bid’ah yang diharamkan, merupakan berbuatan baru dalam agama yang sudah berlangsung berabad-abad.
Argumen-Argumen Seputar Masalah
Orang-orang yang mengerjakan atau mendukung perayaan maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam mempunyai klaim, dakwaan dan subhat untuk melegalkan tindakan bid’ah mereka, yaitu:
1.   Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam merupakan bentuk pengagungan kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam. 

Jawaban terhadap pengakuan ini adalah: Sesungguhnya pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi was sallam adalah dengan taat, mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan-larangan Beliau, serta mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam. 
Pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi was sallam bukanlah dengan mengerjakan perbuatan bid’ah, khurofat, dan maksiat serta perayaan untuk memperingati kelahiran Beliau sebab semua perbuatan ini merupakan bentuk pertentangan kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam.
Adapun orang yang paling besar kecintaannya kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam mereka tiada lain adalah para sahabat Beliau –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- Seperti yang dikatakan oleh Urwah ibn Mas’ud kepada orang-orang suku Quraish: 
“ Hai kaum! Demi Alloh, saya telah diutus kepada Kisro (gelar raja Persia)pent, demikian juga kepada Kaisar (gelar raja Romawi)pent serta raja-raja, belum pernah aku melihat seorang rajapun diagungkan oleh sahabat –sahabatnya seperti pengagungan sahabat-sahabat Muhammad Shollallohu alaihi was sallam, Demi Alloh belum pernah ada pengagungan yang seperti itu”. 
Namun demikian, pengagungan para sahabat kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam yang begitu besar tidak membuat mereka merayakan hari kelahiran (maulid) Beliau Shollallohu alaihi was sallam. Seandainya perayaan ini dianjurkan pasti para sahaabat –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- tidak akan meninggalkannya.

2.  Peringatan dan Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam banyak dilakukan oleh kebanyakan orang di berbagai negeri.

Jawaban terhadap terhadap pernyataan di atas adalah: Telah tetap dalil dari Rosululloh Shollallohu alaihi was sallam tentang pelarangan bid’ah secara umum, dan peringatan maulid merupakan bagian dari bid’ah. Demikian juga perbuatan kebanyakan orang yang bertentangan dengan dalil tidaklah menjadi alasan legalitas atau hujjah untuk diperbolehkannya hal itu. Alloh Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman : 

Artinya: “ Seandainya kamu mengikuti kebanyakan manusia di bumi niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh” (QS. Al-An’an: 116)

Padahal selalu ada orang (ulama) yang menginkari perbuatan bid’ah ini serta menjelaskan kesalahannya di setiap masa,. Maka tidak ada alasan bagi orang yang terus-menerus menghidupkan perbuatan bid’ah ini setelah datangnya kebenaran tentang hal ini. Diantara ulama-ulama itu –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- adalah: Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam bukunya “ Iqtidhous Shirotil Mustaqim” Imam Ash-Shatibi dalam bukunya “ Al-I’tishom” Ibnul Haj dalam bukunya yang berjudul “ Al-Madhol” bahkan Syaikh Tajuddin Ali ibn Umar Al-Khumai mengingkari bid’ah ini dalam buku tersendiri. 
Kemudian diantara ulama yang menjelaskan kerusakan perbuatan ini adalah Syaikh Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi dalam bukunya yang berjudul “ Siyanatul Insan” demikian juga Sayyid Muhammad Rosyid Ridho telah mengarang secara tersendiri masalah ini, juga Syaikh Muhammad ibn Ibrohim Ali Syaikh serta Samahatus Syaikh Abdul Aziz ibn Baz serta lain-lainnya yang senantiasa menginkari bid’ah maulid ini melalui tulisan-tulisan sepanjang tahun, pada saat kebid’ahan ini ada. 
 
3.   Orang-orang yang mengerjakan maulid mengatakan: “ Sesungguhnya perayaan maulid ini merupakan upaya menghidupkan dzikir kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam

Jawaban terhadap hal ini: 
Menghidupkan dzikir kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Alloh Ta’ala seperti dalam adzan dan iqomah, ketika khotbah, sholawat, bacaan tasyahud ketika sholat, membaca hadits, serta mengikuti apa-apa yang datangnya dari Beliau Shollallohu alaihi was sallam. Hal ini berlangsung terus-menerus siang dan malam tidak terbatas hanya satu kali dalam setahun.
4. Kadang-kadang mereka mengatakan “ Perayaan maulid Nabi itu dipelopori oleh seorang raja yang adil dan alim (berilmu) dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Alloh”
Jawaban terhadap hal ini: Bid’ah itu tidak bisa diterima dari siapapun datangnya, demikian juga niat baik harus diwujudkan dengan perbuatan baik pula bukan dengan perbuatan jelek. Adapun keberadaan raja itu sebagai seorang yang adil dan alim tidak menjamin dirinya sebagai seorang yang ma’sum (bebas dari dosa).
5. Mereka mengatakan: Perayaan Maulid Nabi itu merupakan bid’ah hasanah (baik), karena hal itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Alloh yang telah mengirim Rosul-Nya yang mulia.
Pernyataan ini kita jawab: “ Tidak ada kebaikan dalam bid’ah. Bukankah Nabi Shollallohu alaihi was sallam telah bersabda: “ Barang siapa yang mengada-adakan dalam urusan kami, sesuatu yang tidak ada asalnya maka ia tertolak” . Kemudian kita katakan kepada mereka: “mengapa bentuk rasa syukur ini (menurut sangkaan mereka) terlambat, baru diadakan pada abad ke-enam? Sedangkan sebaik-baik generasi yaitu generasi sahabat, tabi’in dan pengikut tabi’in belum melaksanakannya? Padahal mereka –semoga Alloh ridho kepada mereka semua- adalah generasi yang paling mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam , serta manusia-manusia yang paling bersemangat dalam urusan kebaikan dan golongan yang paling pandai bersyukur. Apakah pelopor perbuatan bid’ah ini lebih lurus? Apakah rasa .syukurnya kepada Alloh Ta’ala lebih besar dari generasi pendahulunya.
6. Terkadang mereka juga mengatakan: Sesungguhnya perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam dibangun di atas kecintaan kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam. Dan perayaan ini adalah salah satu dari tanda-tanda cinta kepada Nabi. Bukankah menampakkan rasa cinta kepada Beliau dianjurkan? 
Jawaban: Tidak diragukan lagi bahwa mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam wajib hukumnya bagi setiap muslim melebihi cintanya kepada diri-sendiri, orang tua, anak-anaknya bahkan semua orang. Akan tetapi bukan seperti itu caranya, yaitu dengan mengada-adakan perkara dalam agama yang belum pernah Beliau ajarkan kepada kita, akan tetapi kecintaan kepada Beliau mengandung tuntutan untuk taat dan mengikutinya, dan inilah bentuk kecintaan yang paling besar kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam.
Cinta kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam mengandung konsekuensi menghidupkan sunnah Beliau, berpegang teguh kepadanya, mengenyampingkan hal-hal yang menyelisihinya baik ucapan maupun perbuatan. Dan tidak diragukan lagi bahwa segala sesuatu yang berseberangan dengan sunnah adalah bid’ah yang tercela serta sebagai suatu bentuk maksiat yang nyata. Salah satunya adalah perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam atau yang biasa dikenal dengan maulid Nabi ini.
Sebuah Nasihat untuk Saudaraku


Perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam atau biasa dikenal dengan istilah Maulid Nabi dengan segala macam bentuk dan ragamnya adalah bid’ah. Menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk tidak melakukannya dan mencegah orang lain turut serta di dalamnya. Seyogyanya seorang muslim itu sibuk dengan perkara-perkara sunnah serta berpegang teguh kepadanya bukan malah sebaliknya, tidak terperdaya dengan orang-orang yang menyebarkan serta mempertahankan bid’ah maulid ini. 

Kelompok orang yang mempertahankan bid’ah ini kepedulian mereka terhadap bid’ah lebih besar dari pada kepeduliannya untuk menghidupkan sunnah, bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Oleh karena itu tidak boleh seseorang itu untuk fanatik dan mengekor kepada mereka, sekalipun mereka itu mayoritas. Akan tetapi seorang muslim hendaknya mengikuti orang-orang yang berjalan di atas sunnah dari golongan salafus sholih dan orang-orang yang mengikuti mereka sekalipun mereka minoritas. Kebenaran itu tidaklah diketahui dari orangnya, akan tetapi seseorang itu akan diketahui dengan kebenaran. 

Nabi Shollallohu alaihi was sallam telah bersabda: “ Sesungguhnya barang siapa diantara kalian yang hidup setelahku, maka dia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnah-ku dan sunnah Al-Khulafa Al-Rosyidin Al-Mahdiyyin setelahku, gigitlah (sunnah) dengan geraham kalian. Tinggalkan oleh kalian perkara-perkara yang baru (dalam agama), karena setiap bid’ah itu adalah sesat”. 

Hadist ini memberi petunjuk kepada kita, siapa gerangan yang harus kita ikuti ketika terjadi perselisihan?. Sebagaimana telah dijelaskan bahwa setiap ucapan maupun perbuatan yang bertolak-belakang dengan sunnah maka itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat. 

Kita melihat bahwa perayaan maulid Nabi tidak ditemukan asalnya sama sekali dalam sunnah Rosululloh Shollallohu alaihi was sallam juga dalam sunnah para pengganti Beliau Al-Khulafa Ar-Rosyidin. Dengan demikian perayaan maulid Nabi merupakan perkara yang baru, bid’ah dalam agama ini. Inilah dasar yang terkandung dalam hadist yang mulia di atas, sebagaimana yang ditunjukkan oleh firman Alloh Ta’ala: 

( فإن تنازعتم في شيئ فردوه إلى الله والرسول إن كنتم تؤمنون بالله و اليوم الآخر ذلك خير وأحسن تأويلا) النساء: 59
Artinya:
“ Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu , maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Quran) dan Rosul-Nya (sunnahnya), jika kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS; An-Nisaa; 59) Kembali kepada Alloh Ta’ala adalah dengan kembali kepada Kitab-Nya yang mulia, dan kembali kepada Rosul Shollallohu alaihi was sallam adalah dengan kembali kepada sunnah Beliau setelah meninggalnya. Al-Quran dan sunnah keduanya merupakan rujukan ketika terjadi perselisihan. Ayat dan hadist mana yang menunjukkan diperintahkannya perayaan maulid Nabi? Maka hendaknya bagi orang-orang yang melakukan atau menganggap baik bid’ah ini atau bid’ah-bid’ah yang lainnya untuk kembali kepada Alloh Ta’ala. Inilah posisi seorang muslim yang menginginkan kebenaran. Adapun orang yang menentang dan sombong setelah tegak dan datangnya dalil yang terang kepada dirinya, maka perhitungannya ada di sisi Alloh Subhanahu wa Ta'ala.
readmore »»  

Selasa, 01 Januari 2013

Bahaya Hizbiyah

Tidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da'wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai-beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya. 

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukkan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama'ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan shahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..? 

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : "Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip". 

Disebabkan fanatisme hizbiyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela'ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka. 

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang, dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya. 

Namun, mengapa hizbiyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da'wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung ..? 

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) : "Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ....". Semua itu karena setiap kelompok hizbiyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota. 

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontetstan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda. 

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da'wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka. 

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok. Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam cengkeraman penyakit berbahaya yang keburukan serta malapetakanya merajalela ini.
readmore »»  

Sabtu, 29 Desember 2012

Bersyahadat Harus Berilmu dari Kitab Alquran dan Hadis serta Meyakini Keduanya


Apa dalilnya harus berilmu dalam bersyahadat dari Alquran dan hadis?
Allah SWT berfirman yang artinya, "Kecuali orang yang meyakini yang hak (tauhid)." Yakni, bersyahadat bahwa tiada illah kecuali Allah. (Mereka orang-orang yang meyakini) dengan hati-hati mereka yang artinya apa yang mereka ucapkan denganlisan-lisan mereka. 

Nabi saw. bersabda yang artinya, "Barang siapa yang mati dan dia tahu bahwa tidak ada ilah melainkan Allah, maka ia masuk surga." (HR Muslim). 

Apa dalilnya persyaratan harus yakin dalam Alquran dan sunah? 

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang eriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar." (Al-Hujurat: 15). 

Dan, Rasulullah saw. bersabda, "Saya bersaksi tidak ada ilah melainkan Allah dan aku (Muhammad) utusan Allah, maka Allah tidak meniupkannya kepada hamba yang ragu-ragu kecuali baginya surga." (HR Ahmad). 

Dan, sabdanya yang lain kepada Abu Hurairah r.a., "Siapa saja yang kamu temui di balik dinding ini, dia bersaksi tiada ilah melainkan Allah dengan penuh keyakinan dalam hatinya, maka berilah kabar gembira dengan surga."

Mana dalil adanya syarat mengikatkan diri secara lahir dan batin menurut Alquran dan hadis? 

Allah SWT berfirman, "Dan, barang siapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebajikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul yang kokoh." (Luqman: 22). 

Dan, Nabi saw. bersabda, "Tidaklah beriman seseorang di antara kamu, sehingga menjadikan hawa nafsunya mengikuti apa-apa yang aku bawa."

Apa dasar syarat "harus menerimanya (syahadat)" dalam Alquran dan sunah? 

Allah SWT berfirman mengenai orang yang tidak mau menerima syahadat, "(Kepada para malaikat diperintahkan): 'Kumpulkanlah orang-orang yang zalim beserta teman sejawat mereka dan sembahan-sembahan yang selalu mereka sembah."

Sampai firman Allah dalam surat yang sama, "Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka 'Lailaha illallah' mereka menyombongkan diri sambil berkata, 'Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sembahan-sembahan kami karena seorang penyair gila'." (Ash-Shaffat: 23--36). 

Rasulullah saw. juga bersabda, "Perumpamaan Allah mengutusku dengan petunjuk dan ilmu seperti Allah menurunkan hujan yang membasahi bumi, darinya tumbuh rerumputan. Dengan tanah yang subur, air yang jernih, Allah memberikan manfaat kepada manusia, mereka dapat meminumnya, untuk mengairi tanaman, dan berbagai cocok tanam. Dan, ada juga sedang tanah yang kering, tidak ada air sehingga tidak ada tanaman yang tumbuh di sana. Begitulah perumpamaan orang yang mendalami agama Allah dan memanfaatkannya apa saja yang Allah utuskan kepadaku, maka ia itulah orang yang berilmu dan mengajarkannya. Dan, juga perumpamaan orang yang tidak mau mengambil dan menerima petunjuk Allah melalui risalahku." (HR Bukhari).
readmore »»