Tampilkan postingan dengan label fatawa-tanya jawab. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fatawa-tanya jawab. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Agustus 2013

Bolehkah Meruqyah Orang Kafir Yang Sakit?

Bolehkah meruqyah orang kafir yang sakit untuk tujuan dakwah? Jika ruqyah itu membawa hasil yang baik barangkali si kafir itu akan berpikir masuk Islam? Biasanya dengan cara itu dapat disampaikan kepada si kafir tersebut bahwa sebenarnya tidak ada kekuatan pada ruqyah ini, namun kesembuhan hanya datang dengan kehendak Allah Ta'ala. Semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.
Jawab :
Alhamdulillah, tidak ada faktor yang melarang perbuatan tersebut. Allah telah menjadikan Al-Qur'an Al-Karim sebagai obat segala penyakit, sebagaimana halnya madu, minyak zaitun dan lainnya. Perkara-perkara tersebut merupakan faktor-faktor penyembuh, sementara yang menyembuhkan adalah Allah. Boleh saja dilakukan ruqyah terhadap orang kafir tersebut, apalagi Anda berusaha menariknya ke dalam Islam.
Dalam sebuah hadits shahih disebutkan keterangan yang membolehkan meruqyah orang kafir.
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu ia berkata:
"Sesungguhnya beberapa orang dari kalangan Sahabat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam sedang berada dalam perjalanan. Mereka pergi ke salah satu kampung Arab dan mereka berharap agar boleh diterima sebagai tamu penduduk kampung tersebut (tampaknya penduduk kampung itu adalah orang-orang kafir atau orang-orang bakhil dan brengsek sebagaimana dijelaskan oleh Ibnul Qayyim dalam buku Madarijus Salikin). Namun ternyata penduduk kampung itu tidak mau menerima mereka. Kemudian ketua atau penghulu kampung kami disengat binatang berbisa. Mereka sudah mengusahakan berbagai macam pengobatan namun tidak mujarab. Salah seorang penduduk kampung itu berkata: "Bagaimana jika kalian temui rombongan tadi, barangkali mereka memiliki sesuatu yang dapat menyembuhkan!?" Penduduk kampung itupun datang menemui mereka lalu berkata: "Wahai rombongan yang mulia, kepala kampung kami tersengat binatang berbisa, kami telah mengusahakan berbagai macam pengobatan namun tidak manjur, apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki sesuatu untuk menyembuhkannya?" Salah seorang dari Sahabat menjawab: "Demi Allah saya mampu meruqyahnya, namun kami tadi meminta kalian menerima kami sebagai tamu namun kalian menolaknya, kami tidak akan melakukannya hingga kalian memberi sesuatu imbalan kepada kami!". Mereka pun sepakat memberi beberapa ekor kambing. Lalu iapun menemui ketua kampung tersebut dan menjampinya dengan membacakan surat Al-Fatihah. Kemudian ketua kampung tersebut sembuh dapat berjalan seperti sedia kala tanpa terasa sakit lagi. Merekapun diberi beberapa ekor kambing sesuai dengan perjanjian. Salah seorang anggota rombongan berkata: "Bagilah kambing-kambing itu!" sahabat yang meruqyah tadi menimpali: "Jangan bagikan dulu sebelum kita laporkan kepada Rasulullah, kita ceritakan apa yang telah terjadi dan kita menunggu apa perintah beliau!" merekapun pulang menemui Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam dan menceritakan pengalaman tersebut. Setelah mendengar kisah mereka itu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: "Tahukah engkau, bahwa Al-Fatihah itu memang merupakan ruqyah." Kemudian baginda bersabda lagi: "Tindakan kalian benar, bagilah pemberian mereka dan pastikan aku mendapatkan bagian bersama kalian."
(H.R Al-Bukhari no:2276 dan Muslim no:2201)
Berikut ini akan kami bawakan cuplikan syarah hadits ini oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani serta beberapa faidahnya:
Perkataan: "mereka (para sahabat) berharap agar boleh diterima sebagai tamu penduduk kampung tersebut" yaitu meminta agar diterima sebagai tamu. Dalam riwayat Al-A'masy yang dikeluarkan selain imam Tirmidzi disebutkan: "Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam mengutus tiga puluh orang. Lalu kami (rombongan tersebut) singgah di suatu kaum pada malam hari. Kami meminta agar mereka menerima kami sebagai tamu. Kata Al-Qira maknanya adalah tetamu."
Perkataan: "Disengat binatang berbiasa" yakni kalajengking.
Perkataan: "Mereka telah berusaha menyembuhkan kepala kampung itu dengan segala cara." Yaitu cara-cara pengobatan yang biasa mereka lakukan bila seseorang tersengat kalajengking. Demikianlah penjelasan mayoritaas ulama, yakni mereka telah meminta kepada setiap orang untuk menyembuhkannya.
Perkataan: "Penduduk kampung itupun datang menemui mereka" AlBazzar menambahkan: "Penduduk kampung itu berkata: "Telah sampai berita kepada kami bahwa sahabat kalian (Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam ) telah datang dengan membawa cahaya dan penyembuhan." Para sahabat menjawab: "Benar!"
Perkataan: "Apakah kalian memiliki sesuatu untuk menyembuhkannya?" Dalam riwayatnya Abu Dawud menambahkan: "Penyembuhan yang dapat berguna bagi kepala kampung kami?"
Peraktaan: "Sebagian mereka berkata" Dalam riwayat Abu Dawud berbunyi: "Salah satu anggota rombonga berkata: Benar, demi Allah saya bisa membacakan ruqyah kepadanya." Yang berkata demikian adalah Abu Sa'id Al-Khudri perawi hadits ini. Lafalnya: Aku (Abu Sa'id) berkata: "Benar, aku bisa meruqyahnya. Namun aku tidak akan melakukannya sehingga kalian memberikan beberapa ekor kambing."
Dalam riwayat Sulaiman bin Qittah berbunyi: "Akupun menemuinya dan meruqyahnya dengan membacakan surat Al-Fatihah."
Perkataan: "Merekapun sepakat" yakni mereka menyetujui.
Perkataan: "Memberikan beberapa ekor kambing" dalam riwayat Al-A'masy disebutkan: "Kami akan memberi kalian tiga puluh ekor kambing."
Perkataan: "Maka iapun maju dan menyemburkan" At-tafl adalah semburan yang disertai dengan sedikit ludah.
Ibnu Abi Hamzah berkata: semburan disertai ludah itu dilakukan setelah membaca ayat Al-Qur'an agar mendapat keberkahan bacaan Al-Qur'an pada anggota tubuh yang dikenai oleh semburan ludah tadi. Karena ludah yang disemburkan tadi memiliki berkah.
Perkataan: "Iapun membacakan surat Al-Fatihah" dalam riwayat Syu'bah: "Membacakan Fatihatul Kitab. Dalam riwayat Al-A'masy disebutkan: Surat Al-Fatihah itu dibacakannya sebanyak tujuh kali."
Perkataan: "Seolah-olah ia (kepala kamupung) kembali segar" makna nasyatha adalah bangkit dengan segera.
Perkataan: "dari tali kekang" 'Iqal adalah tali yang diikatkan untuk mengekang binatang ternak.
Perkataan: "Seakan-akan tidak terasa sakit" yaitu seakan-akan tidak berpenyakit. Kadang kala penyakit disebutkan juga al-qalabah (berbolak-balik), karena orang yang sakit akan berguling-guling bolak-balik untuk mengetahui tempat yang sakit.
Sabda nabi: "Tahukah engkau, bahwa Al-Fatihah itu memang merupakan ruqyah." Ad-Dawudi berkata: "Maknanya adalah "Tahukah kamu?" Dalam riwayat Mu'abbad bin Sirrin disebutkan: "Tahukah ia?" kalimat ini biasa digunakan saat takjub kepada sesuatu dan digunakan juga untuk membesarkan sesuatu perkara. Makna kedua inilah yang cocok di sini. Dalam riwayatnya Syu'bah menambahkan "Beliau sama sekali tidak menyebutkan larangan" yaitu Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalamtidak melarang hal itu. Sulaiman bin Qittah menambahkan dalam riwayatnya setelah sabda beliau: "Tahukah engkau bahwa Al-Fatihah itu adalah ruqyah" aku berkata: "Lalu meresaplah sesuatu ke dalam lubuk hatiku" yakni ilham.
Sabda nabi: "Pastikan aku mendapatkan bagian bersama kalian"
Yakni berikanlah aku bagian daripadanya. Sepertinya beliau ingin menegaskan kebenaran tindakan mereka.
Hadist ini merupakan dalil bolehnya meruqyah dengan membacakan Kitabullah, demikian pula dzikir dan doa yang ma'tsur maupun doa-doa lain yang tidak bertentangan doa yang ma'tsur. Dan hadits itu juga merupakan dalil bolehnya menahan kebaikan kepada seseorang sebagai balasan perbuatannya. Para sahabat menolak melakukan ruqyah sebagai balasan penolakan mereka.
Dalam hadits tersebut juga terdapat dalil bolehnya berijtihad jika tidak didapati nash Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan menunjukkan agungnya kedudukan Al-Qur'an di dalam jiwa para Sahabat, khususnya surat Al-Fatihah. Dalam hadits itu dijelaskan bahwa rezeki yang berada ditangan seseorang dan akan Allah bagikan kepada orang lain tidak dapat ditahan siempunya. Ketika penduduk kampung itu menolak menerima mereka sebagai tamu -sementara Allah telah menetapkan bagi rombongan sahabat tersebut bagian dari harta penduduk kampung itu-, meskipun mereka menghalanginya namun Allah menjadikan sengatan kalajengking terhadap kepala kampung itu sebagai sebab berpindahnya harta mereka itu kepada para sahabat. Di dalamnya terdapat hikmah yang sangat tinggi, bahwa balasan akibat penolakan mereka tersebut ditimpakan kepada orang yang paling keras penolakannya di antara mereka, yakni kepala kampung. Sebab biasanya penduduk kampung akan bermusyawarah terlebih dahulu dengan pemuka kampung mereka. Oleh karena kepala kampung itu yang sangat keras penolakannya maka ialah yang merasakan balasannya secara khusus sebagai balasan yang adil.
Dalam kumpulan masalah-masalah fiqih disebutkan: "Tidak ada perbedaan pendapat di antara ahli fiqih tentang bolehnya seorang muslim meruqyah orang kafir. Mereka berdalil dengan hadits Abu Sa'id Al-Khudri Radhiyallahu 'Anhu yang telah disebutkan di atas. Bentuk pengambilan dalilnya: penduduk kampung yang mereka singgahi dan menolak menerima mereka sebagai tamu itu Adalah kaum kafir.
Dan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam tidak melarang perbuatan para sahabat tersebut. Wallahu a'lam.
Islam Tanya & Jawab
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid
readmore »»  

Minggu, 05 Mei 2013

Waktu Yang Paling Afdhal Untuk Melaksanakan Shalat

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Manakah waktu yang paling afdhal untuk melaksanakan shalat ? Apakah shalat diawal waktu itu lebih
afdhal ?

Jawaban.
Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya'.

Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan shalat isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia mengakhirkan shalat isya' sampai sepertiga malam, karena pada suatu malam Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat isya' sehingga para shahabat berkata : 'Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur,
lalu beliau keluar dan shalat bersama mereka kemudian bersabda :
Sesungguhnya inilah waktu yang paling tepat (untuk shalat isya') kalaulah tidak memberatkan umatku'.


Demikian pula dianjurkan bagi para laki-laki muslimin yaitu laki-laki yang mengalami kesulitan di saat bepergian mereka berkata : Kami akhirkan shalat atau kami dahulukan ? Kita jawab : Yang lebih afdhal hendaknya mereka mengakhirkan.

Demikian pula kalau sekelompok orang mengadakan piknik dan waktu isya' telah tiba, maka yang lebih afdhal melaksanakan shalat isya' pada waktunya atau mengakhrikannya ? Kita menjawab : 'Yang paling afdhal hendaklah mereka mengakhirkan shalat isya' kecuali kalau mengakhirkannya mendapat kesulitan, maka shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, hendaknya dikerjakan pada waktunya kecuali ada sebab-sebab tertentu.

Adapun shalat fardhu selain shalat isya' dilaksanakan pada waktunya lebih utama kecuali ada sebab-sebab tertentu untuk mengakhirkannya. Adapun sebab-sebab tertentu antara lain.

Apabila cuaca terlalu panas maka yang paling afdhal mengakhirkan shalat dhuhur pada saat cuaca dingin, yaitu mendekati waktu shalat ashar, maka apabila cuaca terasa panas yang afdhal shalat pada cuaca dingin, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Apabila cuaca sangat panas maka carilah waktu yang dingin untuk shalat, karena hawa panas itu berasal dari hembusan neraka jahannam'


Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat safar, Bilal
berdiri untuk adzan maka Rasulullah bersabda : 'Carilah waktu dingin. Kemudian Bilal berdiri lagi untuk adzan, Rasulullah mengizinkannya.

Seorang yang mendapatkan shalat berjama'ah diakhir waktu sedangkan diawal waktu tidak ada jama'ah, maka mengakhirkan shalat lebih afdhal, seperti seseorang yang telah tiba waktu shalat sedangkan ia berada di daratan, ia mengetahui akan sampai ke satu desa dan mendapatkan shalat berjama'ah di akhir waktu, maka manakah yang lebih afdhal ia mendirikan shalat ketika waktu shalat tiba atau mengakhirkannya sehingga ia shalat secara berjama'ah ?

Kita katakan :'Sesungguhnya yang lebih afdhal mengakhirkan shalat sehingga mendapatkan shalat secara berjama'ah, yang kami maksudkan mengakhirkan di sini demi hanya untuk mendapatkan shalat berjama'ah.
readmore »»  

Kamis, 31 Januari 2013

Antara Akal Dan Syariat

Assalamu'alaikum wr wb. 

Ustadz yang saya hormati, saya masih bingung bagaimana sesungguhnya islam memposisikan akal terhadap syariat,apakah diperbolehkan dlm islam meninggalkan syariat ketika ada syariat yang tdk dapat diterima secara logika, hal ini banyak saya temui pd ijtihad ulama sekarang yang cendrung didominasi oleh pemikiran akal bukan dari syariat,lalu apakah ketika ada ketetapan syariat yang bersifat opsional kita diperbolehkan memilih yang terringan. Jazakallah khairan atas seluruh jawaban yang diberikan. 

Wassalamu'alaikum wr.wb 

------------- 

Jawaban: 

------------- 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, 

Akal itu sangat dihargai dalam hukum syariat, yaitu sebagai sebuah sistem dalam rangka memahami maksud Allah SWT dan Rasulullah SAW yang tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem dan As-Sunnah. Tanpa logika berpikir yang benar, syariat Islam tidak bisa dilaksanakan dengan baik. 

Maka kita tidak bisa membuat dikhotomi antara syariah dengan akal, sebab tidak mungkin ada syariah kalau tidak dipahami dengan akal. Syariah dan akal adalah bagian yang tidak terpisahkan. 

Demikian juga dengan akal, tidak mungkin bisa memberikan manfaat apapun tanpa dasar-dasar sumber hukum dari syariah. Manusia tidak mungkin dengan akalnya bisa menciptakan sistem kehidupan yang baik tanpa diberikan wayhu berupa syariat. Akal tanpa syariah adalah sebuah ketersesatan. 

Peran dan fungsi akal bukan untuk menyaingi Al-Quran Al-Kariem dan Sunnah. Sehingga bila ada dalil yang dianggap tidak sesuai akal, bukan berarti akal yang harus dimenangkan dan dalil itu ditinggalkan. Justru akal itu harus digunakan untuk memahami dalil tersebut dengan baik, cermat, kritis dan logis. Dan tentu saja tanpa meninggalkan esensi dari dalil tersebut. 

Ruang lingkup akal sendiri sebenarnya sangat luas. Bahkan banyak di dalamnya yang masih sangat nisbi. Paling tidak, tidak semua yang dikatakan logis itu pasti eksak. Sehingga bila kita mengatakan bahwa ada syariat yang bertentangan dengan akal, maka yang harus dipastikan adalah : akal yang mana ? atau logika yang mana ? Dan apa standar yang digunakan oleh sebuah logika sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda dengan syariat ? Maka akal tidak bisa dijadikan standar kebenaran bila tidak didampingin syariah. 

Sedangkan di sisi lain, antara dalil nash dengan hukum syariat punya hubungan yang khusus. Ada sekian banyak dalil, baik dari Al-Quran Al-Kariem maupun dari sunnah. Namun setiap dalil ini masih butuh untuk diuraikan secara sistematis sehingga menghasilkan produk akhir dari syariah, yaitu berupa kesimpulan hukum tiap permasalahan. 

Maka bisa saja ada sebuah dalil yang isinya bertentangan dengan hukum syariah, lantaran dalil ini dianggap menyendiri dibandingkan dalil lain yang berbeda isinya, atau karena dalil ini kurang kuat sanadnya, atau karena dalil ini tidak ada konsiderannya secara langsung permasalahan yang dibicarakan. Untuk sampai kepada kesimpulan yang baik, dibutuhkan peran akal dalam melakukan pertimbangan, memilih dan menentukan hasil akhir dari sekian banyak dalil yang bertebaran. Dalil tanpa dipahami dengan metodologi yang menggunakan akal tidak akan seimbang. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, 

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

readmore »»  

Rabu, 16 Januari 2013

Apakah Orang Yang Bersyahadat Tapi Tidak Melaksanakan Syariat Masih Disebut Islam

-------------
apakah orang yang bersyahadat tapi tidak melaksanakan syariat , sholat, zakat, haji, dll masih dsbt islam?shg memperoleh hak2nya spt kalau meninggal di sholatkan, mohon di jelaskan, bgmn kalau hal itu terjadi karena kondisi seperti tinggal di negri kafir, atau di negri muslim.
-------------
Jawab:
-------------
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Syarat masuk islamnya seseorang adalah mengucapkan syahadat yaitu kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad SAW adalah utusan-Nya.

Kalau kesaksian itu dilakukan dengan jujur dan lubuk hati yang paling dalam, maka syah sudah keislaman seseorang. Selebihnya, dia wajib menerima dan mengakui semua kewajiban yang Allah Subhanahu Wata`ala bebankan.

Pertama, kewajiban shalat 5 waktu. Kedua, kewajiban untuk membayar zakat. Berikutnya adalah kewajiban puasa bulan Ramadhan dan pergi haji bila mampu.

Keempat perkara ini wajib diterima dan diakui sebagai fardhu / kewajiban dirinya sebagai seorang muslim. Mengingkari kewajiban keempat hal ini jelas membatalkan syahadat yang telah dilakukan.

Namun para ulama pun membedakan antara orang yang mengingkari kewajiban dengan tidak mengerjakannya namun masih meyakini kewajiban itu. Misalnya adalah seorang muslim yang shalatnya jarang-jarang. Selama dia masih mengakui kewajiban shalat itu, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai kafir atau murtad. Sebab mungkin saja dia malas, lalai atau punya sebab lainnya. Tentu kalau tidak shalat maka dia berdosa besar, namun belum sampai membuatnya berubah status menjadi kafir.

Demikian juga zakat, ketika ada orang yang tidak mau bayar zakat karena berlaku curang dalam penghitungannya, maka orang ini berdosa besar. Namun selama dia tidak mengingkari kewajiban itu, dia belum divonis kafir. Kecuali bila secara tegas dia mengingkari adanya kewajiban zakat, maka hakim secara resmi berhak menjatuhkan vonis kafir kepadanya. Sebagaimana dahulu Abu Bakar ketika menjadi khalifah memutuskan bahwa kaum yang mengingkar kewajiban zakat sebagai kafir dan langsung diperangi serta halal darahnya.

Disini yang perlu diperhatikan adalah ketegasan perbedaan antara tidak melakukan sebuah kewajiban dengan mengingkari eksistensi kewajibannya itu sendiri. Ini adalah dua hal yang berbeda secara nyata.

Vonis Kafir

Lalu bila seseorang memang nyata-nyata mengingkari kewajiban rukun Islam itu, atau satu ayat saja dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem atau sunnah nabawiyah yang shahihah, maka untuk menjatuhkan vonis kafir baginya haruslah melalui prosedur mahkamah syar`iyah.

Disitu nanti hakim akan memanggil yang bersangkutan untuk diwawancarai dan dikonfirmasi penyelewengan aqidahnya. Bila memang secara nyata dia mengakui telah ingkar kepada semua kewajiban itu, maka kepadanya dilakukan istitabah, yaitu diberi waktu untuk bertobat beberapa waktu. Ini adalah kesempatan kepadanya untuk berpikir ulang atas penyelewangan pemahamannya itu.

Bila masa yang diberikan telah lewat dan dia tetap kokoh pada keingkarannya, jatuhlah vonis kafir dan saat itu dia dianggap murtad. Maka halal darahnya secara hukum karena itu dia bisa dijatuhi hukuman mati. Ini adalah ketegasan hukum Islam kepada orang yang telah menyatakan syahadat tapi ingkar kepada rukun Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga alasan : Orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad yang lari dari jamaah”.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang menyalahi agamanya dengan agama Islam (murtad), maka penggallah lehernya. (HR At-Thabarani)

Dari Jabir ra bahwa seorang wanita bernama Ummu Marwan telah murtad, maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk menawarkan kembali Islam kepadanya, bila dia tobat maka diampuni tapi bila menolak maka wajib dibunuh. Ternyata dia menolak kembali ke Islam maka dibunuhlah wanita itu. (HR. Ad-Daruquthuny dan Al-Baihaqi).

Selain itu ada pesan Rasulullah SAW kepada Mu’az bin Jabal sebelum berangkat ke Yaman

Siapa pun laki-laki yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila menolak, maka penggallah leher mereka. Siapa pun wanita yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila mereka menolak maka penggallah leher mereka.

Demikian juga praktek yang dilakukan oleh Abu Bakar As-Shiddiq ra. Ketika beliau mendengar ada kelompok masyarakat arab yang ingkar tidak mau membayar zakat serta murtad, maka Abu Bakar As-Shiddiq ra menyatakan perang terhadap mereka. Ini adalah keputusan yang beliau ambil secara yakin meski pada dasarnya perangai beliau lembut, ramah dan penyayang. Namun karena memang demikianlah ketentuan Allah SWT terhadap para pembangkan, maka apa boleh buat, syariat harus ditegakkan. Apa yang dilakukan oleh beliu juga didukung oleh seluruh lapisan shahabat Rasulullah SAW radhiyallaahu ‘anhum. Sehingga hukuman mati buat orang murtad merupakan ijma’ seluruh umat Islam saat itu.

Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthuny meriwayatkan bahwa Abu Bakar ra meminta seorang wanita bernama Ummu Qurfah untuk kembali dari kemurtadannya (istitabah) dimana sebelumnya telah kafir dari keislamannya, namun wanita itu menolak, maka beliau membunuhnya.

Hal yang juga tidak boleh dilupakan adalah bahwa syariat Islam tidak terlalu mudah untuk langsung memenggal kepada orang yang murtad. Harus ada proses istitabah, yaitu proses dimana hakim memintanya untuk kembali dari kemurtadannya selama masa waktu tertentu. Juga sekalian diancam hukuman mati agar segera berpikir ulang atas tindakannya. Selain itu bisa jadi seolah seseorang itu murtad dari Islam, namun setelah diklarifikasi, ternyata tindakannya tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
readmore »»  

Selasa, 15 Januari 2013

Allah Maha Pencipta

------------
ALLAH Maha Pencipta (Khalik), ALLAH menciptakan semua mahluk, termasuk penciptaan Nabi Adam, A.S dan Ibu Siti Hawa, dan Juga penciptaan Nabi ISA, A.S.

Sekarang telah ditemukan teknologi Genetika Kloning, dimana seorang wanita bisa mempunyai keturunan tanpa dibuahi oleh laki-laki, namun cukup diambil inti sel DNAnya dari bagian tubuh yang mana saja, dan melalui proses rekayasa genetika kemudian disuntuikan ke rahim si wanita dan wanita bisa punya keturunan, bahkan bisa kembar identik namun umur rata-rata bayi hasil kloning pendek. dan sebentar lagi dikembangkan teknologi infiltro merekayasa embrio manusia dengan Janin buatan. ?....

Apakah ini pembuktian Mukji'zat Alquran bahwa Manusia pun bisa mencapai taraf seperti itu, apalagi Yang Menciptakan Manusia ALLAH SWT, atau adakah hal lain dibalik ini?
-------------
Jawab:
-------------
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Manusia sebenarnya tidak pernah mencipta, sebab apapun proses rekayasa genetika bahkan klonning yang dilakukannya, semua tunduk kepada sebuah keteraturan yang hingga kini menjadi misteri tak terpecahkan.

Hingga saat ini para ahli tetap ternganga tak habis pikir ketika mengetahui sedemikian rumitnya DNA manusia. Tetapi semua itu sangat teratur, harmonis dan menyimpan bermilyar informasi kode genetik. Pernahkah para ahli itu membuat satu buah DNA sejak dari sama sekali tidak ada ? Jawabnya adalah tidak.

Jadi siapakah yang menciptakan DNA yang maha canggih dan rumit itu ? Alamkah ? Hukum kebetulankah ? Tentu harus ada sebuah kecerdasan yang jauh-jauh melebihi kecerdasan manusia, tidak sekedar alam atau faktor kebetulan. Yang bisa dikerjakan manusia hanyalah merekayasa, merubah di sana sini tapi tidak pernah menciptakannya, betul tidak ?

Kalau anda bisa merubah-rubah screen saver atau wallpaper yang ada pada layar komputer anda, apakah anda langsung mereasa bahwa anda adalah seorang yang menciptakan teknologi komputer ? Tentu anda akan ditertawakan oleh semua orang yang mengerti komputer bukan ? Sebab merubah-rubah keduanya sama sekali tidak ada kaitannya dengan menemukan dan memproduksi komputer. Sebab komputer yang ada di hadapan anda itu merupakan sebuah maha karya jutaan manusia yang bekerjasama melalui proses yang tidak pernah berhenti sepanjang abad 20 ini. Anda tidak bisa mengatakan bahwa komputer itu ada karena faktor alam atua kebetulan ada badai listrik lalu tiba-tiba jadilah komputer.

Rekayasa genetika yang dibuat manusia tidak lebih dari kegiatan mengutak-atik screen saver dan wallpaper pada layar komputer, sama sekali bukan membuat komputer atau menciptakannya. Sebab hal itu jauh lebih rumit dan seorang user seperti kita ini tentu tidak mungkin bisa menciptakan komputer bukan ?

Apalagi bila yang diutak-atik adalah DNA manusia, bagaimana mungkin tiba-tiba kita merasa telah berhasil menciptakan manusia ? Lalu yang membuat DNA itu siapa ? Manusiakah ?

Lebih jauh lagi kalau anda perhatikan sel sperma yang dilihat dengan mikroskop mejadi jutaan kali lebih besar, ternyata anatominya sedemikian rumit dan tak pernah terbayangkan otak manusia sebelumnya. Pernahkah ada manusia yang menciptakan dengan tangan dan otaknya sebuah sel sperma ? Bahkan sperma makhluk paling sederhana sekalipun ?

Jawabnya tidak ada. Tak seorang pun sampai akhirnya sejarah dunia ini ada manusia yang bisa membuat sebuah sel sperma. Paling banter hanya mengutak-atik, tapi tidak membuatnya dari tidak ada menjadi ada.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
readmore »»  

Senin, 14 Januari 2013

Adik Saya Ikut Jamaah Yang Meresahkan

------------
Assalamu'alaikum
Adik saya sejak setahun ini ikut jama'ah X. Sikapnya sungguh sangat meresahkan keluarga. Banyak tindakannya yang mengundang pertentangan. Dia menyatakan bahwa semua muslim harus berjama'ah dan apabila tidak berjama'ah belumlah dikatakan muslim, dan setiap jama'ah harus ada pemimpin yang wajib dita'ati. Dia sudah tidak mau mengakui kitab2 yang dibuat oleh ulama-ulama terdahulu serta tidak mengakui imam 4 mazhab. kami mohon petunjuk untuk dapat mengajak dia untuk kembali dari ajaran yang dia terima.
-------------
Jawab:
-------------
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Tanpa harus menyebutkan nama kelompoknya, kendala paling besar dalam doktrin kelompok sesat yang sering kita dapati di negeri kita adalah indoktrinasi yang betul-betul membuat orang-orang awam menjadi sesat. Sebab doktrin ajaran ini –sebagaimana ciri ajaran sesat lainnya- adalah menafikan kebenaran dari manapun kecuali hanya dari kelompok mereka saja.

Jadi kalau mereka didoktrin untuk mengingkari mazhab fiqih, mazhab aqidah, bahkan kalau pun disuruh untuk mengkafirkan siapa saja selain kelompok mereka, pastilah mereka lakukan. Termasuk tidak mau shalat di belakang orang yang bukan dari kelompok mereka.

Sebab dalam doktrin dasarnya, kebenaran hanya ada pada imam semata. Apapun yang tidak sesuai dengan pendapat imam, pastilah dianggap salah dan sesat. Siapapun orang atau apapun hujjah yang ada di depannya, pastilah ditolak mentah-mentah tanpa pernah mau meneliti nilai-nilai kebenaran yang ada di dalamnya. Sebab doktrin dasrnya adalah tidak ada kebenaran kecuali apa yang keluar dari mulut imam.

Pertanyaannya adalah : Bagaimana mungkin sebuah kelompok bisa sampai sejauh itu dalam mengindoktrinasi jamaahnya? Bahkan terkadang sampai rela memutuskan hubungan dengan orang tua dan saudara? Atau termasuk juga menganggap siapa pun yang tidak ikut kelompoknya sebagai orang kafir. Bagaimanakah proses semua itu?

Jawabnya ternyata sederhana saja. Bila kita teliti lebih jauh, ternyata tak satu pun dari orang-orang yang digarap secara khusus itu yang sejak awal sudah punya dasar aqidah yang baik. Kebanyakan mereka adalah orang awam yang tidak punya latar belakang pendidikan agama yang benar. Tiba-tiba secara intensif didoktrin dan disampaikan berbagai argumen yang membuat mereka tidak bisa berkutik. Dan dikesankan bahwa seolah-olah mereka yang ikut mendoktrin itu adalah ulama besar yang hafal quran hadits luar kepala berikut tafsir dan maknanya.

Apalagi ditambah dengan argumen-argumen lainnya yang dihujamkan sedemikian rupa sehingga membuat seorang calon anggota yang awam dengan aqidah Islam dan pengertian tentang syariah menjadi tidak punya pilihan lain. Bila calon anggota ini sudah mulai terpengaruh, maka untuk menyempurnakan kesetiannya, dilakukanlah bai’at yang berfungsi untuk mengikat. Lalu diberlakukan beragam aturan bai’at yang intinya merupakan ancaman bila berkhianat atas nilai-nilai yang sudah ditanamkan.

Yang paling populer adalah pemelintiran makna hadits tentang hukum orang keluar dari jamaah. Dengan bekal hadits itu, siapapun yang sudah berbai’at akan dianggap kafir dan keluar dari agama bila tidak setuju dengan doktrin-doktrin sang imam. Sehingga tidak ada upaya untuk mengkritisi ‘firman’ sang imam, sebab posisinya tidak jauh berbeda dengan tuhan tanpa disadari.

Cara agar bisa menyadarkan seseorang yang sudah terlanjur ikut dalam kelompok semacam itu bisa bermacam-macam. Intinya adalah bagaimana mengembalikan kesadaran bahwa posisi imam mereka tidak absolut. Bahkan imam itu manusia juga yang bisa salah dan bisa benar. Kalau ada manusia mengaku tidak pernah salah, maka sebenarnya dia telah mengaku sebagai nabi. Sebab nabi memang ma`shum yang tidak pernah salah.

Ciri kelompok ini adalah tidak pernah mau diajak debat dan adu argumen secara terbuka, manakala yang lawannya dianggap orang yang punya pemahaman aqidah dan kedalaman ilmu ajaan Islam yang kuat. Debat dan adu argumen hanya berani mereka lakukan kepada calon korban yang teramat awam untuk didoktrin. Berbagai tantangan debat publik dari sekian tokoh ulama tak pernah dijawab. Sebab sebenarnya kelompok itu tahu kalau argumennya pasti bisa dijatuhkan dengan mudah. Dan wibawanya di depan pengikutnya pasti rontok dengan sendirinya. Bisa dikatakan tokohnya sebenarnya adalah jago kadang yang nyaring berbunyi hanya bila di kandangnya saja.

Cara lain adalah menghubungi orang-orang yang sudah sadar dan tobat dari kelompok ini. Sebab mereka yang sudah tobat itu pastilah lebih tahu seluk beluk kelompok ini. Dan mereka dengan bebas bisa menelanjangi kebobrokan kelompok ini dengan mudahnya.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
readmore »»