Assalaamualaikum wr. wb.
Ustadz yang terhormat, apakah mukjizat rasul bisa dilaksanakan oleh manusia? Bukankah kita harus mencontoh para Rasul/Nabi. Jika mukjizat hanya berupa hal-hal supernatural, apakah ada hikmah/pelajaran yang bisa diambil sehingga bisa dilaksanakan oleh manusia?
Wassalaamualaikum wr. wb.
-------------
Jawaban:
-------------
Assalamu 'alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrahmanirrahim.
Alhamdulillah, washshalatu wassalamu 'ala Rasulillah, Waba'du.
Mu'jizat para nabi dan rasul itu tidak bisa dilakukan oleh para manusia. Sebab fungsinya justru untuk menunjukkan kelemahan manusia. Kata mukjizat itu adalah bentuk jamak dari mukjiz yang artinya sesuatu yang melemahkan. Maksudnya melemahkan argumen manusia yang ingin menolak kebenaran kenabian para nabi. Umumnya mukjizat itu berupa kejadian luar biasa yang diberikan kepada para nabi itu sebagai sesuatu yang melemahkan argumen para penentang mereka.
Di masa lalu, mukjizat itu umumnya disesuaikan dengan tingkat peradaban dan issu yang paling berkembang pada suatu komunitas.
Misalnya, di tengah umat Nabi Musa as yang saat itu sedang gandrung dengan ilmu sihir dan kemampuan supranatural, Allah memberikan mukjizat kepada Nabi Musa beragam kekuatan yang bisa menandingi dan merendahkan sihir-sihir para jagoan sihir yang paling senior. Ketika para senior ahli sihir melihat mukjizat pada nabi Musa as, mereka pun tersungkur bersujud dan menyatakan bahwa kekuaran sihir mereka kalah dengan apa yang terjadi pada Musa. Dan mereka pun beriman kepada Allah SWT demi melihat sendiri mukjizat itu.
Kemudian Musa menjatuhkan tongkatnya maka tiba-tiba ia menelan benda-benda palsu yang mereka ada-adakan itu. Maka tersungkurlah ahli-ahli sihir sambil bersujud, mereka berkata: "Kami beriman kepada Tuhan semesta alam, Tuhan Musa dan Harun". (QS Asy-Syu'ara: 45-48)
Sedangkan di kalangan umat nabi Isa as yang saat itu sedang gandrung dengan dunia pengobatan, Allah SWT memberikan mukjizat kepada nabi-Nya dengan kemampuan yang melebihi semua kemampuan mereka. Mulai dari menyembuhkan orang buta sejak dalam kandungan, penyakit sopak dan bahkan Allah memberi izin kepada hamba-Nya itu untuk menghidupkan orang mati. Tidak ada kemampuan dunia pengobatan di dunia ini yang sampai bisa menghidupkan orang mati. Tapi ini adalah mukjizat yang tidak pernah bisa ditiru manusia, apalagi disaingi.
...ketika Allah mengatakan, "Hai 'Isa putra Maryam, ingatlah ni'mat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan ruhul qudus. Kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan di waktu kamu membentuk dari tanah yang berupa burung dengan ijin-Ku, kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung dengan seizin-Ku. Dan di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur dengan seizin-Ku, dan di waktu Aku menghalangi Bani Israil di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: "Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata". (QS Al-Maidah: 110)
Maka muikjizat itu bukan sesuatu yang untuk ditiru atau diupayakan untuk bisa dikerjakan. Tidak ada perintah kepada kita untuk berusaha meniru atau menaklukkan mukjizat yang pernah diberikan kepada para nabi. Justru mukjizat itu untuk membuktikan betapa lemahnya manusia dan betapa Maha Agungnya Allah SWT. Dengan semua fakta itu, maka tidak ada alasan bagi manusia untuk kufur dan meningkari kenabian para nabi dan rasul.
Perintah meniru dan mentaati nabi dan rasul adalah pada materi yang mereka bawa, yaitu agama dan syariat, bukan asal tiru dan asal taat. Sebab ada banyak perilaku para nabi yang justru kita tidak boleh mengerjakannya. Misalnya, ketika Allah memerintahkan Rasulullah SAW berpuasa wishal (terus menerus tidak buka selama beberapa hari), maka kita haram melakukannya. Demikian juga Rasulullah SAW dibolehkan menikah lebih dari 4 istri dalam waktu yang bersamaan, tentu haram buat kita untuk menikah lebih dari 4 istri secara bersamaan.
Wallahu a'lam bishshawab.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar