Kamis, 31 Januari 2013

Bahaya Hizbiyah


Tidak ada satupun yang lebih berbahaya bagi da'wah Islamiyah dewasa ini ketimbang Fanatisme Hizbiyah (Fanatik Golongan). Ia merupakan penyakit berbahaya yang bakal mencerai-beraikan ukhuwah Islamiyah. Ia pasti akan memutuskan ikatan-ikatan kuat tali ukhuwah, dan akhirnya akan mengotori kesuciannya. 

Adakah dibenarkan seorang muslim menunjukkan wajah ceria, senyum lebar dan salam hangatnya hanya kepada orang satu kelompok atau satu jama'ah saja ..? Sementara kepada orang dari kelompok lain ia bermuka masam, bersikap dingin dan hambar ..? Adakah dibenarkan seorang muslim mengabaikan kesalahan-kesalahan yang dilakukan shahabat kelompoknya, sementara apabila orang lain melakukan kesalahan yang sama, ia rajin menggunjingkan dan menyebarluaskannya..? 

Apabila seorang di antara anggota kelompok (hizbiyah) ini anda beri peringatan karena fikrah atau tashawwur (orientasi berfikir)nya menyimpang (munharif), maka ia akan segera memberikan pembelaan-pembelaan dengan dalih : "Ini hanyalah kekeliruan, tetapi tidak merusak prinsip". 

Disebabkan fanatisme hizbiyah inilah maka anda lihat, seseorang tidak akan mau melakukan tela'ah, belajar atau menimba ilmu, melainkan hanya dari satu arah saja, yaitu hanya dari buku-buku, tulisan orang sekelompoknya dan dari orang-orang tertentu yang telah diwasiatkan tidak boleh belajar melainkan hanya kepada mereka. 

Dari situlah lahir cakrawala berpikir sempit, dan manusia-manusia yang berkepribadian keji. Ia tidak melihat melainkan hanya dari satu sudut pandang, dan tidak tahu menahu (persoalan) melainkan hanya pemikiran itu satu-satunya. 

Namun, mengapa hizbiyah semacam ini bisa menyusup ke dalam shaf (barisan) da'wah ..? Siapakah pula pendukungnya sehingga ia tetap berlangsung ..? 

Sesungguhnya telah jelas bahwa hizbiyah adalah suatu pola dari sebuah tarbiyah buruk yang dilakukan guna menangani penggarapan diri seorang manusia, kemudian dikatakannyalah padanya (bahwa) : "Kamilah kelompok paling afdhal, sedangkan selain kami, masing-masing mempunyai kekurangan itu ....". Semua itu karena setiap kelompok hizbiyah ingin menghimpun dan memperbanyak jumlah anggota. 

Sebagai konsekwensinya, maka mereka harus menjatuhkan nama kelompok lain supaya orang jangan sampai masuk menjadi kelompok lain tersebut. Seakan-akan kita ini menjadi kelompok-kelompok kontetstan dari beberapa partai yang bersaing guna merebut kemenangan dalam suatu pemilihan umum. Sampai-sampai terkadang perlu membeli suara massa dengan klaim-klaim memikat dan dengan harta benda. 

Dari tarbiyah seperti inilah, akhirnya seseorang harus sudah terpisah dari majlis-majlis para ulama atau orang-orang berilmu semenjak pertama ia menerjuni dunia da'wah atau ketika untuk pertama kalinya ia ingin mencari ilmu, sehingga ia tidak bisa mengenyam tarbiyah para ulama yang mentarbiyah dengan adab, akhlaq dan pengalaman mereka. 

Kalau demikian keadaannya, maka niscaya dia bakal menyerap (ilmu) dari orang-orang yang aktif menjalankan amaliyah tarbiyah. Jika kebetulan orang itu memiliki ilmu dan tidak mempunyai ambisi kepemimpinan, bisa jadi tarbiyahnya mendekati benar. Tetapi seandainya orang-orang itu (ternyata) menyukai kedudukan atau dalam dirinya terdapat unsur penipuan ilmu, maka tentu, dari tarbiyah ini akan terlahir pemuda-pemuda buruk yang fanatik terhadap kelompok. Tidak ada seorang pun yang bisa selamat dari penyakit ini, kecuali orang yang selalu mengambil perhatian sejak awal, dan mengerti bahwa ada beberapa bentuk tarbiyah yang secara pasti akan menunjukkan hizbiyah. Untuk itu dia akan merasa takut dan berusaha membentengi diri. Dia akan selalu mawas diri, selalu melihat ke belakang, selalu memperbaharui langkah-langkahnya dan selalu melakukan pembaharuan setiap saat, sehingga dirinya tidak terjatuh ke dalam cengkeraman penyakit berbahaya yang keburukan serta malapetakanya merajalela ini.
readmore »»  

Antara Akal Dan Syariat

Assalamu'alaikum wr wb. 

Ustadz yang saya hormati, saya masih bingung bagaimana sesungguhnya islam memposisikan akal terhadap syariat,apakah diperbolehkan dlm islam meninggalkan syariat ketika ada syariat yang tdk dapat diterima secara logika, hal ini banyak saya temui pd ijtihad ulama sekarang yang cendrung didominasi oleh pemikiran akal bukan dari syariat,lalu apakah ketika ada ketetapan syariat yang bersifat opsional kita diperbolehkan memilih yang terringan. Jazakallah khairan atas seluruh jawaban yang diberikan. 

Wassalamu'alaikum wr.wb 

------------- 

Jawaban: 

------------- 

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh 

Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du, 

Akal itu sangat dihargai dalam hukum syariat, yaitu sebagai sebuah sistem dalam rangka memahami maksud Allah SWT dan Rasulullah SAW yang tertuang di dalam Al-Quran Al-Kariem dan As-Sunnah. Tanpa logika berpikir yang benar, syariat Islam tidak bisa dilaksanakan dengan baik. 

Maka kita tidak bisa membuat dikhotomi antara syariah dengan akal, sebab tidak mungkin ada syariah kalau tidak dipahami dengan akal. Syariah dan akal adalah bagian yang tidak terpisahkan. 

Demikian juga dengan akal, tidak mungkin bisa memberikan manfaat apapun tanpa dasar-dasar sumber hukum dari syariah. Manusia tidak mungkin dengan akalnya bisa menciptakan sistem kehidupan yang baik tanpa diberikan wayhu berupa syariat. Akal tanpa syariah adalah sebuah ketersesatan. 

Peran dan fungsi akal bukan untuk menyaingi Al-Quran Al-Kariem dan Sunnah. Sehingga bila ada dalil yang dianggap tidak sesuai akal, bukan berarti akal yang harus dimenangkan dan dalil itu ditinggalkan. Justru akal itu harus digunakan untuk memahami dalil tersebut dengan baik, cermat, kritis dan logis. Dan tentu saja tanpa meninggalkan esensi dari dalil tersebut. 

Ruang lingkup akal sendiri sebenarnya sangat luas. Bahkan banyak di dalamnya yang masih sangat nisbi. Paling tidak, tidak semua yang dikatakan logis itu pasti eksak. Sehingga bila kita mengatakan bahwa ada syariat yang bertentangan dengan akal, maka yang harus dipastikan adalah : akal yang mana ? atau logika yang mana ? Dan apa standar yang digunakan oleh sebuah logika sehingga menghasilkan kesimpulan yang berbeda dengan syariat ? Maka akal tidak bisa dijadikan standar kebenaran bila tidak didampingin syariah. 

Sedangkan di sisi lain, antara dalil nash dengan hukum syariat punya hubungan yang khusus. Ada sekian banyak dalil, baik dari Al-Quran Al-Kariem maupun dari sunnah. Namun setiap dalil ini masih butuh untuk diuraikan secara sistematis sehingga menghasilkan produk akhir dari syariah, yaitu berupa kesimpulan hukum tiap permasalahan. 

Maka bisa saja ada sebuah dalil yang isinya bertentangan dengan hukum syariah, lantaran dalil ini dianggap menyendiri dibandingkan dalil lain yang berbeda isinya, atau karena dalil ini kurang kuat sanadnya, atau karena dalil ini tidak ada konsiderannya secara langsung permasalahan yang dibicarakan. Untuk sampai kepada kesimpulan yang baik, dibutuhkan peran akal dalam melakukan pertimbangan, memilih dan menentukan hasil akhir dari sekian banyak dalil yang bertebaran. Dalil tanpa dipahami dengan metodologi yang menggunakan akal tidak akan seimbang. 

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, 

Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. 

readmore »»  

Kamis, 24 Januari 2013

Bagaimana (Semestinya) Anda Bergaul Dengan Tetangga Yang Bukan Muslim, Sunni Dan Taat???

terkadang kita menganggap bahwa setiap hak seseorang itu sama, apakah dia orang islam, nasrani, yahudi dan orang yang beragama selainnya. sehingga dalam pergaulan, terkadang kita tidak mempunyai batasan-batasan terhadap setiap orang yang kita kenal dan temani bergaul.

namun perlu kita ketahui, terutama sebagai ummat islam. bahwa syariat kita telah mengatur smuanya bahkan dalam pergaulan sekalipun. olehnya itu, kami akan memaparkan sedikit tentang bagaimanakah seharusnya kita (sebagai ummat muslim) dalam bergaul.

Jika tetanggamu seorang muslim, sunni dan taat, maka wajib bagimu memenuhi seluruh hak-haknya yang telah (kita) lewati penjelasannya.

Adapun jika tetangga tersebut suka berbuat dosa besar, adakalanya dia berbuat secara sembunyi-sembunyi dan menutup pintunya, maka berpalinglah dan jangan pedulikan. Bila mampu menasehati dan memperingatkannya secara rahasia-rahasia, maka ini lebih baik lagi.

Tetapi jika dia terang-terangan dengan perbuatan fasiknya, seperti penarik bea (tukang pungut liar, ed) atau pelaku riba, maka jauhilah ia dengan cara yang baik.

Begitu pula jika dia sering meninggalkan shalat, maka perintahkanlah dia dengan cara yang baik dan cegahlah dia dari perbuatan mugkar berulang-ulang. Kalau tidak mau menerima, maka jauhilah ia karena Allah. Barangkali dengan cara dijauhi, dia akan kembali dan dapat mengambil manfaat. Tetapi tanpa memutus pembicaraan, salam dan hadiahmu terhadapnya.

Dan jika engkau melihat dia melampui batas dan membangkang serta jauh dari kebaikan, maka berpalinglah darinya dan berusahalah untuk berpindah dari sampingnya bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam berlindung dari tetangga yang jelek di daerah tempat tinggal.

Kalau tetangganya seorang dayyuts (suka membiarkan keluarganya melakukan maksiat, ed) atau sedikit rasa cemburunya, atau istrinya tidak berada di atas jalan yang lurus, maka berpindahlah daripadanya. Atau bersungguh-sungguhlah agar mereka tidak mengganggu istrimu. Karena dalam perkara tersebut ada kerusakan yang besar. Dan khawatirlah kamu atas jiwamu yang perlu dikasihani. Jangan kamu masuki rumahnya dan putuskan hubungan kasih sayang sebisa mungkin...

Kalau kamu tidak mau menerima nasehat dariku, barangkali pada dirimu ada hawa nafsu dan rasa tamak. Serta engkau telah terkalahkan oleh nafsumu, anakmu, pembantumu atau saudara perempuannmu.

Dan jika kamu berkeinginan untuk memaksa mereka pindah dari sampingmu, maka lakukan dengan lembut, dengan bujukan dan dengan ancaman.

Kalau tetanggamu seorang Rafidhah atau pelaku kebid'ahan yang besar, jika kamu mampu untuk mendidik dan menunjukinya, maka lakukan semaksimal mungkin.

Jika tidak mampu, maka menghindarlah darinya, janganlah kamu berkasih-sayang dan bersahabat dengannya, serta janganlah kamu menjadi teman dan mitra baginya.

Dan kalau tetanggamu seorang Yahudi atau Nasharani baik di rumah, di pasar atau di kebun, maka bertetanggalah dengan baik dan janganlah kamu mengganggunya.

Adapun orang yang kebiasaannya memenuhi undangan mereka, berteman dengan mereka dan bersikap toleransi terhadap mereka, maka sesungguhnya imannya sudah tipis. Karena Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari pada-Nya" (Al-Mujadilah : 22)

Kalau dia disamping sebagai tetangga juga sebagai kerabatmu, atau berhubungan rahim denganmu, maka haknya lebih kuat lagi.

Demikian pula jika salah seorang dari orang tuamu seorang dzimmi (kafir tapi tidak memerangi Islam), maka sesungguhnya bagi kedua orang tua dan hubungan rahim mempunyai hak yang berada di atas hak-hak tetangga. Maka berilah setiap orang yang mempunyai hak sesuai dengan proporsinya.

Begitu pula menjawab salam. Janganlah kamu mendahului salah seorang dari mereka dengan mengucapkan salam. Tetapi jika salah seorang dari mereka mengucapkan salam kepadamu, maka jawablah dengan 'Wa 'alaykum' (Dan untuk kamu juga).

Adapun ucapan :"Selamat pagi" dan "Selamat sore", maka ini tidak mengapa. Asalkan di dalam menjawab tidak berlebihan dan melampui batas.

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : ... maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang yang mukmin dan bersikap keras terhadap orang-orang kafir" (Al-Maidah : 54)

Maka seorang mukmin harus bersikap tawadhu' terhadap sesama kaum mukminin dan merendahkan diri kepada mereka. Keras kepada orang-orang kafir dan tidak mengaku-aku dirinya sesat kepada mereka, demi mengagungkan kehormatan Islam dan memuliakan agama, tanpa menyakiti mereka. Serta tidak mencintai mereka sebagaimana cintanya kepada seorang muslim.
readmore »»  

Jumat, 18 Januari 2013

Beribadah Kepada Allah

Di antara kunci-kunci rizki adalah beribadah kepada Allah sepenuhnya. Saya akan membahas masalah ini
–dengan memohon pertolongan kepada Allah– dari dua hal:

a. Makna beribadah kepada Allah sepenuhnya.
b. Dalil syar’i bahwa beribadah kepada Allah sepenuhnya adalah di antara kunci-kunci rizki.
-------------
A. Makna Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya.
-------------
Hendaknya seseorang tidak mengira bahwa yang dimak-sud beribadah sepenuhnya adalah dengan meninggalkan usaha untuk mendapatkan penghidupan dan duduk di masjid sepanjang siang dan malam. Tetapi yang dimaksud –wallahu a’lam– adalah hendaknya seorang hamba beribadah dengan hati dan jasadnya, khusyu’ dan merendahkan diri di hadapan Allah Yang Maha Esa, menghadirkan (dalam hati) betapa besar keagungan Allah, benar-benar merasa bahwa ia sedang bermunajat kepada Allah Yang Maha Menguasai dan Maha Menentukan. Yakni beribadah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadits:

"Hendaknya kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kami melihatNya. Jika kamu tidak melihatNya maka se-sungguhnya Dia melihatmu."

Janganlah engkau termasuk orang-orang yang (ketika beribadah) jasad mereka berada di masjid, sedang hatinya berada di luar masjid.

Menjelaskan sabda Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam :
"Beribadahlah sepenuhnya kepadaKu". Al-Mulla Ali Al-Qari berkata, "Maknanya, jadikanlah hatimu benar-benar sepenuhnya (berkonsentrasi) untuk beribadah kepada Tuhan-mu"
-------------
B. Dalil Syar’i Bahwa Beribadah Kepada Allah Sepenuhnya Termasuk Kunci Rizki
-------------
Ada beberapa nash yang menunjukkan bahwa beribadah sepenuhnya kepada Allah termasuk di antara kunci-kunci rizki. Beberapa nash tesebut di antaranya adalah:

Hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al-Hakim dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu , dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam beliau bersabda:
"Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman, ‘Wahai anak Adam!, beribadahlah sepenuhnya kepadaKu, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan, nis-caya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu (kepada manusia)’.
Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam dalam hadits tersebut menjelaskan, bahwasanya Allah menjanjikan kepada orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua hadiah, sebaliknya mengancam bagi yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan dua siksa. Adapun dua hadiah itu adalah Allah mengisi hati orang yang beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan kekayaan serta memenuhi kebutuhannya. Sedangkan dua siksa itu adalah Allah memenuhi kedua tangan orang yang tidak beribadah kepadaNya sepenuhnya dengan berbagai kesibukan, dan ia tidak mampu memenuhi kebutuhannya, sehingga ia tetap membutuhkan kepada manusia.

Hadits riwayat imam Al-Hakim dari Ma’qal bin Yasar Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda:
"Tuhan kalian berkata, ‘Wahai anak Adam, beribadah-lah kepadaKu sepenuhnya, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tangamu dengan kesibukan."[5]
Dalam hadits yang mulia ini, Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam yang mulia, yang berbicara berdasarkan wahyu mengabarkan tentang janji Allah, yang tak satu pun lebih memenuhi janji daripadaNya, berupa dua jenis pahala bagi orang yang benar-benar ber-ibadah kepada Allah sepenuhnya. Yaitu, Allah pasti memenuhi hatinya dengan kekayaan dan kedua tangannya dengan rizki.
Sebagaimana Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam juga memperingatkan akan ancaman Allah kepada orang yang menjauhiNya dengan dua jenis siksa. Yaitu Allah pasti memenuhi hatinya dengan kefakiran dan kedua tangannya dengan kesibukan.
Dan semua mengetahui, siapa yang hatinya dikayakan oleh Yang Maha Memberi kekayaan, niscaya tidak akan didekati oleh kemiskinan selama-lamanya. Dan siapa yang kedua tangannya dipenuhi rizki oleh Yang Maha Memberi rizki dan Maha Perkasa, niscaya ia tidak akan pernah pailit selama-lamanya. Sebaliknya, siapa yang hatinya dipenuhi dengan kefakiran oleh Yang Maha Kuasa dan Maha Menentukan, niscaya tak seorang pun mampu membuatnya kaya. Dan siapa yang disibukkan oleh Yang Maha Perkasa dan Maha Memaksa, niscaya tak seorangpun yang mampu memberinya waktu luang.
-------------
Hadits riwayat imam Al-Hakim dari Ma’qal bin Yasar Radhiallaahu anhu ia berkata, Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda: "Tuhan kalian berkata, ‘Wahai anak Adam, beribadah-lah kepadaKu sepenuhnya, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi kedua tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam!, jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakiran dan Aku penuhi kedua tangamu dengan kesibukan."
-------------
readmore »»  

Rabu, 16 Januari 2013

Apakah Orang Yang Bersyahadat Tapi Tidak Melaksanakan Syariat Masih Disebut Islam

-------------
apakah orang yang bersyahadat tapi tidak melaksanakan syariat , sholat, zakat, haji, dll masih dsbt islam?shg memperoleh hak2nya spt kalau meninggal di sholatkan, mohon di jelaskan, bgmn kalau hal itu terjadi karena kondisi seperti tinggal di negri kafir, atau di negri muslim.
-------------
Jawab:
-------------
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Syarat masuk islamnya seseorang adalah mengucapkan syahadat yaitu kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad SAW adalah utusan-Nya.

Kalau kesaksian itu dilakukan dengan jujur dan lubuk hati yang paling dalam, maka syah sudah keislaman seseorang. Selebihnya, dia wajib menerima dan mengakui semua kewajiban yang Allah Subhanahu Wata`ala bebankan.

Pertama, kewajiban shalat 5 waktu. Kedua, kewajiban untuk membayar zakat. Berikutnya adalah kewajiban puasa bulan Ramadhan dan pergi haji bila mampu.

Keempat perkara ini wajib diterima dan diakui sebagai fardhu / kewajiban dirinya sebagai seorang muslim. Mengingkari kewajiban keempat hal ini jelas membatalkan syahadat yang telah dilakukan.

Namun para ulama pun membedakan antara orang yang mengingkari kewajiban dengan tidak mengerjakannya namun masih meyakini kewajiban itu. Misalnya adalah seorang muslim yang shalatnya jarang-jarang. Selama dia masih mengakui kewajiban shalat itu, maka dia tidak bisa dikatakan sebagai kafir atau murtad. Sebab mungkin saja dia malas, lalai atau punya sebab lainnya. Tentu kalau tidak shalat maka dia berdosa besar, namun belum sampai membuatnya berubah status menjadi kafir.

Demikian juga zakat, ketika ada orang yang tidak mau bayar zakat karena berlaku curang dalam penghitungannya, maka orang ini berdosa besar. Namun selama dia tidak mengingkari kewajiban itu, dia belum divonis kafir. Kecuali bila secara tegas dia mengingkari adanya kewajiban zakat, maka hakim secara resmi berhak menjatuhkan vonis kafir kepadanya. Sebagaimana dahulu Abu Bakar ketika menjadi khalifah memutuskan bahwa kaum yang mengingkar kewajiban zakat sebagai kafir dan langsung diperangi serta halal darahnya.

Disini yang perlu diperhatikan adalah ketegasan perbedaan antara tidak melakukan sebuah kewajiban dengan mengingkari eksistensi kewajibannya itu sendiri. Ini adalah dua hal yang berbeda secara nyata.

Vonis Kafir

Lalu bila seseorang memang nyata-nyata mengingkari kewajiban rukun Islam itu, atau satu ayat saja dari ayat-ayat Al-Quran Al-Kariem atau sunnah nabawiyah yang shahihah, maka untuk menjatuhkan vonis kafir baginya haruslah melalui prosedur mahkamah syar`iyah.

Disitu nanti hakim akan memanggil yang bersangkutan untuk diwawancarai dan dikonfirmasi penyelewengan aqidahnya. Bila memang secara nyata dia mengakui telah ingkar kepada semua kewajiban itu, maka kepadanya dilakukan istitabah, yaitu diberi waktu untuk bertobat beberapa waktu. Ini adalah kesempatan kepadanya untuk berpikir ulang atas penyelewangan pemahamannya itu.

Bila masa yang diberikan telah lewat dan dia tetap kokoh pada keingkarannya, jatuhlah vonis kafir dan saat itu dia dianggap murtad. Maka halal darahnya secara hukum karena itu dia bisa dijatuhi hukuman mati. Ini adalah ketegasan hukum Islam kepada orang yang telah menyatakan syahadat tapi ingkar kepada rukun Islam. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :

Tidak halal darah seorang muslim kecuali karena tiga alasan : Orang yang berzina, orang yang membunuh dan orang yang murtad yang lari dari jamaah”.

Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda, ”Orang yang menyalahi agamanya dengan agama Islam (murtad), maka penggallah lehernya. (HR At-Thabarani)

Dari Jabir ra bahwa seorang wanita bernama Ummu Marwan telah murtad, maka Rasulullah SAW memerintahkan untuk menawarkan kembali Islam kepadanya, bila dia tobat maka diampuni tapi bila menolak maka wajib dibunuh. Ternyata dia menolak kembali ke Islam maka dibunuhlah wanita itu. (HR. Ad-Daruquthuny dan Al-Baihaqi).

Selain itu ada pesan Rasulullah SAW kepada Mu’az bin Jabal sebelum berangkat ke Yaman

Siapa pun laki-laki yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila menolak, maka penggallah leher mereka. Siapa pun wanita yang murtad dari Islam, maka mintalah mereka untuk kembali. Bila mau menurut, maka bebas hukuman. Dan bila mereka menolak maka penggallah leher mereka.

Demikian juga praktek yang dilakukan oleh Abu Bakar As-Shiddiq ra. Ketika beliau mendengar ada kelompok masyarakat arab yang ingkar tidak mau membayar zakat serta murtad, maka Abu Bakar As-Shiddiq ra menyatakan perang terhadap mereka. Ini adalah keputusan yang beliau ambil secara yakin meski pada dasarnya perangai beliau lembut, ramah dan penyayang. Namun karena memang demikianlah ketentuan Allah SWT terhadap para pembangkan, maka apa boleh buat, syariat harus ditegakkan. Apa yang dilakukan oleh beliu juga didukung oleh seluruh lapisan shahabat Rasulullah SAW radhiyallaahu ‘anhum. Sehingga hukuman mati buat orang murtad merupakan ijma’ seluruh umat Islam saat itu.

Al-Baihaqi dan Ad-Daruquthuny meriwayatkan bahwa Abu Bakar ra meminta seorang wanita bernama Ummu Qurfah untuk kembali dari kemurtadannya (istitabah) dimana sebelumnya telah kafir dari keislamannya, namun wanita itu menolak, maka beliau membunuhnya.

Hal yang juga tidak boleh dilupakan adalah bahwa syariat Islam tidak terlalu mudah untuk langsung memenggal kepada orang yang murtad. Harus ada proses istitabah, yaitu proses dimana hakim memintanya untuk kembali dari kemurtadannya selama masa waktu tertentu. Juga sekalian diancam hukuman mati agar segera berpikir ulang atas tindakannya. Selain itu bisa jadi seolah seseorang itu murtad dari Islam, namun setelah diklarifikasi, ternyata tindakannya tidak sampai mengeluarkannya dari agama Islam.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh
readmore »»  

Selasa, 15 Januari 2013

Allah Maha Pencipta

------------
ALLAH Maha Pencipta (Khalik), ALLAH menciptakan semua mahluk, termasuk penciptaan Nabi Adam, A.S dan Ibu Siti Hawa, dan Juga penciptaan Nabi ISA, A.S.

Sekarang telah ditemukan teknologi Genetika Kloning, dimana seorang wanita bisa mempunyai keturunan tanpa dibuahi oleh laki-laki, namun cukup diambil inti sel DNAnya dari bagian tubuh yang mana saja, dan melalui proses rekayasa genetika kemudian disuntuikan ke rahim si wanita dan wanita bisa punya keturunan, bahkan bisa kembar identik namun umur rata-rata bayi hasil kloning pendek. dan sebentar lagi dikembangkan teknologi infiltro merekayasa embrio manusia dengan Janin buatan. ?....

Apakah ini pembuktian Mukji'zat Alquran bahwa Manusia pun bisa mencapai taraf seperti itu, apalagi Yang Menciptakan Manusia ALLAH SWT, atau adakah hal lain dibalik ini?
-------------
Jawab:
-------------
Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillah, Washshalatu wassalamu `ala Rasulillah, wa ba’d.

Manusia sebenarnya tidak pernah mencipta, sebab apapun proses rekayasa genetika bahkan klonning yang dilakukannya, semua tunduk kepada sebuah keteraturan yang hingga kini menjadi misteri tak terpecahkan.

Hingga saat ini para ahli tetap ternganga tak habis pikir ketika mengetahui sedemikian rumitnya DNA manusia. Tetapi semua itu sangat teratur, harmonis dan menyimpan bermilyar informasi kode genetik. Pernahkah para ahli itu membuat satu buah DNA sejak dari sama sekali tidak ada ? Jawabnya adalah tidak.

Jadi siapakah yang menciptakan DNA yang maha canggih dan rumit itu ? Alamkah ? Hukum kebetulankah ? Tentu harus ada sebuah kecerdasan yang jauh-jauh melebihi kecerdasan manusia, tidak sekedar alam atau faktor kebetulan. Yang bisa dikerjakan manusia hanyalah merekayasa, merubah di sana sini tapi tidak pernah menciptakannya, betul tidak ?

Kalau anda bisa merubah-rubah screen saver atau wallpaper yang ada pada layar komputer anda, apakah anda langsung mereasa bahwa anda adalah seorang yang menciptakan teknologi komputer ? Tentu anda akan ditertawakan oleh semua orang yang mengerti komputer bukan ? Sebab merubah-rubah keduanya sama sekali tidak ada kaitannya dengan menemukan dan memproduksi komputer. Sebab komputer yang ada di hadapan anda itu merupakan sebuah maha karya jutaan manusia yang bekerjasama melalui proses yang tidak pernah berhenti sepanjang abad 20 ini. Anda tidak bisa mengatakan bahwa komputer itu ada karena faktor alam atua kebetulan ada badai listrik lalu tiba-tiba jadilah komputer.

Rekayasa genetika yang dibuat manusia tidak lebih dari kegiatan mengutak-atik screen saver dan wallpaper pada layar komputer, sama sekali bukan membuat komputer atau menciptakannya. Sebab hal itu jauh lebih rumit dan seorang user seperti kita ini tentu tidak mungkin bisa menciptakan komputer bukan ?

Apalagi bila yang diutak-atik adalah DNA manusia, bagaimana mungkin tiba-tiba kita merasa telah berhasil menciptakan manusia ? Lalu yang membuat DNA itu siapa ? Manusiakah ?

Lebih jauh lagi kalau anda perhatikan sel sperma yang dilihat dengan mikroskop mejadi jutaan kali lebih besar, ternyata anatominya sedemikian rumit dan tak pernah terbayangkan otak manusia sebelumnya. Pernahkah ada manusia yang menciptakan dengan tangan dan otaknya sebuah sel sperma ? Bahkan sperma makhluk paling sederhana sekalipun ?

Jawabnya tidak ada. Tak seorang pun sampai akhirnya sejarah dunia ini ada manusia yang bisa membuat sebuah sel sperma. Paling banter hanya mengutak-atik, tapi tidak membuatnya dari tidak ada menjadi ada.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
readmore »»