Senin, 07 Oktober 2013

Dibalik Nyanyian dan Musik

Alhamdulillahirabbil alamin. Assholatu wassalamu ‘ala nabiyina muhammad wa ‘alihi wa shohbihi, waba’du
Sungguh tersebar luasnya musik dan alat-alat musik di zaman ini, sangat berdampak negatif terhadap akhlak sebagian pemuda umat Islam. Musik-musik tersebut seakan telah menjadi ikon yang tak terlepaskan dari kehidupan mereka, sebagai bentuk pemujaan mereka terhadap budaya barat yang sama sekali tidak bersumber dari Islam yang hakiki. Merekapun menganggapnya sebagai sebuah hiburan. Seni dan kemodernisasian, sebaliknya mereka melupakan al-Qur’an, mengabaikan perintah dan larangannya, meremehkan hadits-hadits Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- serta meninggalkan majelis-majelis ilmu, bahkan menganggap hal semacam ini hanyalah senda gurau dan perkara yang sia-sia.
Inilah fakta pemuda Islam saat ini, dan yang lebih memprihatinkan adanya sebagian da’i dan penuntut ilmu syar’i yang ikut tenggelam menyelami dunia fasik ini, dan ini bukan merupakan rahasia umum lagi. Sungguh, betapa banyak yang menisbatkan dirinya kepada ilmu, sedang ilmunya sama sekali tidaklah bermanfaat bagi dirinya, namun hal itu hanyalah sekedar simbol dan statemen belaka.
Tersebar luasnya musik ini, telah merasuki hampir seluruh lapisan masyarakat Islam, hampir tiada sebuah rumah pun, kecuali di dalamnya terdapat musik dan nyanyian, bahkan tiada sebuah hati seorang muslimpun, kecuali telah dirasuki olehnya, sedangkan yang selamat darinya hanyalah mereka yang berpegang teguh terhadap al-Qur’an dan Sunnah, sebab Allah selalu melindungi dan menjauhkan mereka dari dosa dan maksiat dan sungguh betapa minimya jumlah mereka.
Fakta inilah yang turut meresahkan para da’i Islam dan orang-orang yang berkecimpung dalam dunia ta’lim dan tarbiyah islamiyah, hari ini, dan disisi lain, hal ini justru sebagai kabar gembira bagi para penyeru kesesatan dari kalangan jin dan manusia, sebab tujuan utama mereka telah tercapai untuk menghancurkan Islam dan menjahkan para pemuda-pemudanya dari Al Qur’an dan Sunnah lewat musik-musik ini.
Oleh karena itu tulisan ini mencoba menjelaskan, “mengapa Islam mengharamkan nyanyian, musik serta alat-alatnya, beserta penjelasan tentang bahaya dan kerusakan moral yang disebabkan olehnya”.
1) Musik dan Nyanyian adalah “Qur’annya Syaithan”.
Ibnul Qayyim -rahimahullah- mengistilahkannya dengan “Qur’annya Syaithan”. Karena ia merupakan penyebab utama yang melalaikan manusia dari bacaan Al Qur’an dan zikir (mengingat Allah), ini disebabkan betapa kuatnya kecenderungan hati terhadap musik dan nyanyian ini. Dan ketahuilah bahwasanya ayat-ayat al-Qur’an dan nyanyian haram ini, tidak akan pernah menyatu dalam hati seorang hamba, sebab keduanya saling bertentangan. Bukankah al-Qur’an melarang untuk mentaati hawa nafsu dan menuruti langkah-langkah setan, sebaliknya nyanyian dan musik malah memerintahkan semua ini serta melalaikan jiwa dan menggerakkannya kepada syahwat dan hawa nafsu?
2. Musik dan Nyanyian membuat hati cenderung terhadap perbuatan fasik dan maksiat.
Keduanya cenderung menggerakkan hati dan pikiran untuk berbuat fasik dan dosa, apalagi lafadz- lafadz nyanyian yang umumnya selalu menggairahkan jiwa kepada syahwat yang berujung pada perbuatan nista dan keji. Hal ini Karena musik dan nyanyian, identik dengan khamar (baca : minuman keras), dan setan –laknatullah ‘alaih- telah menjadikan keduanya sebagai satu ikatan yang tak terpisahkan satu dengan yang lainnya, sebab keduanya merupakan pemabuk jiwa dan penyebab terbesar yang menyeru manusia untuk melakukan perbuatan keji seperti zina, konsumsi obat-obat terlarang, pembunuhan, perselisihan dan semisalnya.
Bahkan Ibnu Mas’ud –radhiyallau ‘anhu- berkata : “Nyanyian itu adalah ruqyah zina Yazid bin Al-Walid rahimahullah juga berkata : “Sesungguhnya nyanyian itu adalah penyeru zina”
Dan sungguh, inilah kenyataan yang terjadi saat ini, betapa banyak pemuda dan pemudi yang terjerumus dalam perbuatan nista ini, hanya karena penyebabnya adalah musik dan nyanyian. Allahumusta’an.
3. Nyanyian dan musik adalah suara setan yang menyeru ke jalan sesat
Allah Ta’ala berfirman :

(واستفزز من استطعت منهم بصوتك)

                Artinya : “Dan hasunglah siapa yang kamu (iblis) sanggupi diantara mereka dengan ajakanmu….”[1]
Dalam tafsir ayat ini, Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhuma- berkata : “(ajakan setan), yaitu semua yang menyeru untuk berbuat maksiat kepada Allah”. [2] Dan tidak diragukan lagi, bahwasanya nyanyian merupakan penyebab utama yang mengajak dan mendorong manusia untuk berbuat maksiat, sebab itu sebagian ahli tafsir menafsirkan “shoutussyaithan” (suara/ajakan setan) di ayat ini dengan “nyanyian”, sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid –rahimahullah- bahwa suara setan adalah sendagurau dan nyanyian.
Sebab itu, para ulama berkomentar bahwa ayat ini merupakan dalil yang paling tepat atas haramnya nyanyian dan musik, lantaran didalamnya terdapat berbagai macam penyebab kerusakan moral dan akhlak.
Sebagian ahli hikmah mengatakan, “Mendengarkan musik penyebab munculnya sifat kemunafikan, pembangkangan (terhadap perintah Allah), dan kedustaan pada suatu kaum, serta menyebabkan adanya perbuatan nista dan kesesatan pada suatu kaum. Allahu almusta’an.
4. Musik dan Nyanyian Penyebab Tumbuhnya sifat Nifak.
Ibnu Mas’ud –radhiyallahu ‘anhu- berkata “Nyanyian menumbuhkan sifat kemunafikan dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan tanaman.”[3]
Ibnu Qoyyim mengomentari hal ini, dan berkata : “Inilah perkataan orang yang paling mengerti tentang pengaruh dan akibat yang disebabkan oleh nyanyian, karena sungguh tidaklah seseorang terbiasa dengannya kecuali ia telah menjadi seorang munafik sedang ia tidak sadar”.
Beliau menambahkan : “Sesungguhnya pokok utama sifat munafik adalah jika sifat lahirnya menyelisihi keadaan batinnya, dan orang yang cenderung kepada nyanyian, tidaklah terlepas dari dua hal :
- Apakah ia termasuk orang yang menampakkan (nyanyiannya) ini dihadapan manusia, hingga ia menjadi seorang yang keji.
- Ataukah ia menampakkan ketaatan (dihadapan manusia), hingga ia menjadi seorang munafik, karena ia menampakkan kecintaan dan kecenderungan kepada Allah dan hari akhir, sementara hatinya bergelora dengan hawa nafsu dan kecintaan terhadap apa-apa yang dibenci oleh Allah dan rasul-Nya, semisal suara gitar, alat-alat musik serta apa-apa yang diserukan oleh nyanyian…?
5. Nyanyian dan musik penyebab hilangnya sifat malu dan wibawa, sebab ia penyebab mabuknya jiwa.
Yazid bin Al Walid rahimahullah berkata : “Wahai Bani Umayah. Jauhilah kalian akan nyanyian, sesunggunya ia menghilangkan rasa malu, menambah hawa nafsu, melenyapkan wibawa, sesungguhnya nyanyian itu pengganti khamar dan menyebabkan apa yang disebabkan oleh khamar, jika kalian ingin melakukannya (mendengarkan nyanyian dan musik), maka jauhkanlah ia dari wanita, karena nyanyian adalah penyeru zina”.
Sungguh, benarlah engkau wahai Imam,- betapa banyak kewibawaan sirna, kesucian ternoda, hanya karena adanya nyanyian dan musik. Semoga Allah melindungi pemuda umat Islam darinya.
6. Nyanyian dan musik penyebab kafirnya seorang muslim jika ia menghalalkannya karena hawa nafsu.
Seorang muslim bisa menjadi murtad, jika ia menghalalkan musik dan alat-alat musik ini, karena hawa nafsu, sebab ia telah menjadikan agamanya sebagai permainan dan senda gurau belaka dan menghalalkan apa yang diharamkan oleh Allah Ta’ala. Dia berfirman :

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَذَا حَلَالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ))

Artinya : “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut –sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram” untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung”[4]
Inilah ancaman Allah Azza wa Jalla terhadap siapa saja yang menghalalkan yang diharamkan-Nya, dan mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam- telah menjelaskan bahwa kafirnya para rahib-rahib Yahudi dan Nasrani beserta pengikut-pengikut mereka adalah karena dari majalah ini, sebagaimana sabdanya “Bukankah (para rahib itu) mengharamkan apa yang dihalalkan Allah hingga kalian mengharmkannya dan menghalalkan apa yang diharamkan Allah, hingga kalian menghalalkannya”.[5] Dan berdasarkan ijma kaum muslimin, bahwa setiap yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, atau sebaliknya, maka ia telah kafir.
7. Kerasnya Ancaman Allah Ta’ala atas penyanyi, pemain musik dan pendengarnya.
Allah Azza wa Jalla berfirman :

((وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ عَذَابٌ مُهِينٌ))

artinya : “Dan diantara manusia adalah yang mempergunakan perkataan yang tidak brguna untuk menyesatkan manusia dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh adzab yang menghinakan”[6]
Sebagian ulama menafsirkan lafadz (lahwal hadits), dalam ayat ini sebagai nyanyian dan mendengarkannya, dan tatkala Ibnu Mas’ud – radhiyallahu ‘anhu- ditanya tentang tafsir ayat ini, beliau menjawab : “Ia adalah nyanyian, demi yang tiada berhak disembah selain-Nya “ia mengulanginya sampai tiga kali” seperti ini pulalah yang ditafsirkan oleh Ibnu ‘Abbas, Jabir, Ikrimah, Jubair, Mujahid, Makhul, Amr bin Syuaib dan Ali bin Badzimah.”[7]
Sebagian ulama juga mengatakan : “bahwa lafaz ayat ini, umum bagi semua ucapan yang menghalangi manusia dari jalan Allah. Dan jika ditafsirkan dengan ini, maka tiada lagi keraguan, kalau musik dan yanyian termasuk dalam keumuman ayat ini sebagaimana pendapat kebanyakan ulama tafsir.
Imam Al-Qurtuby, dalam tafsirnya telah menguatkan hal ini :
“Ayat ini adalah diantara dari tiga ayat yang dijadikan oleh para ulama sebagai dalil atas haramnya nyanyian dan larang darinya, sedangkan ayat yang kedua, adalah :

وَأَنْتُمْ سَامِدُونَ

Artinya: “sedang kamu melengahkan (nya)?[8]
Ibnu Abbas berkata : usmudi lana, artinya : dinyanyikan untuk kami.
Dan ayat ketiga adalah :

وَاسْتَفْزِزْ مَنِ اسْتَطَعْتَ مِنْهُمْ بِصَوْتِكَ

Artinya : “dan hasunglah siapa yang kamu sanggupi diantara mereka dengan ajakanmu…”[9] [10]
Jika telah jelas penafsiran ayat diatas, maka jelaslah bahwa mereka par penikmat musik akan mendapatkan azab pedih dari Allah Azza wa Jalla, dan Dia tidak pernah mengingkari janji-Nya.
8. Diakhir zaman Allah akan mengubah rupa orang-orang yang menghalalkan musik dan alat-alat musik menjadi kera atau babi.
Hal ini akan terjadi dengan tiga sebab :
1) Menyebarluasnya penggunaan sutra (bagi laki-laki)
2) Tersebarnya minuman keras (dan sejenisnya)
3) Tersebarnya para penyanyi dan pemain musik.
Ibnu Qayyim –rahimahullah- berkata :
“Sunguh telah jelas hadits-hadits tentang akan adanya perubahan rupa manusia pada umat ini, hal ini dalam banyak hadits dikaitkan erat dengan para pelaku nyanyian dan musik dan peminum khamar.” Dan dalil-dalilnya banyak sekali diantaranya :
1) Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam shohihnya.
Dari Abi ‘Amir atau Abi Malik Al-Asy’ari –radhiyallahu anhu- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda : “Akan ada dari umatku, kaum yang menghalalkan zina, sutra (bagi laki-laki), meminum khamr, dan alat-alat musik….” Sampai beliau berkata …” maka Allahpun menumpahkan azab kepada mereka pada malam hari dan menimpakan gunung keatas mereka serta merubah rupa selain mereka menjadi kera dan babi sampai hari kiamat.[11]
Dengan hadits ini, jelaslah bahwa keempa hal tersebut haram, dan alat-alat musik adalah salah satu darinya.
2). Hadits Riwayat Abu Dawud Ath-Thoyalisy dalam musnadnya
Dengan sanad hasan lighorihi
Dari Abi ‘Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sungguh ada beberapa kaum dari umat ini, akan bermalam (diatas nikmatnya), makanan, minuman, permainan dan senda gurau, dan ketika keesokan harinya, rupa mereka telah dirubah menjadi kera dan babi, mereka ditimpa gerhana dan lemparan-lemaran (batu dari langit) hingga pagi hari, sampai beliau mengatakan : ” Dan sungguh Allah akan mengirimkan mereka angin kencang seperti yang telah menghancurkan kabilah-kabila kaum ‘Aad, dan ini disebabkan karena mereka meminum khamar, memakai sutra (bagi laki-laki), menjadikan para penyanyi (sebagai pemuas nafsu), memakan riba, dan memutuskan silaturrahmi diantara sesama mereka.”[12]
Dan hadits tentang akan adanya gerhana diakhir zaman banyak sekali diantaranya yang diriwayatkan oleh Imam At-Turmudzi dalam jami’nya : Dari ‘Aisyah –radhiyallahu ‘anha- berkata: Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda :

((يكون في آخر هذه الأمة خسف ومسخ وقذف) قالت : قلت : أنهلك وفينا الصالحون. قال : نعم, إذا كثر الخبث))

Artinya : “(akan ada diakhir umat ini gerhana, perubahan rupa, serta lemparan (batu dari langit), ‘Aisyah bertanya: apakah kami akan hancur, sedang diantara kami ada orang-orang shaleh? Beliau menjawab : “Ya, jika khobats (kemaksiatan) telah muncul terang-terangan”.[13]
Jumhur ulama menafsirkan arti “alkhobats” dalam hadits ini sebagai “perbuatan fasik dan keji”. Namun sebagian yang lain menyatakan, ia adalah zina.
Syekh Ahmad bin Yahya An-Najmy berkata : “Yang lebih tampak, ia adalah zina dan penyebab-penyebabnya serta kerusakan yang diakibatkan olehnya, diantaranya tersebarluasnya nyanyian, alat-alat musik, sinema, televisi, berhiasnya wanita didepan yang bukan mahramnya serta adanya campur baur antara wanita dan laki-laki…”[14]
Jika seorang muslim, mentadabbur dan memahami hadits-hadits ini, lalu membandingkannya dengan kenyataan hari ini, seharusnya ia merasa khawatir atas dirinya, sebab semua jenis perbuatan haram yang disebutkan oleh rasul- shallallahu ‘alaihi wasallam – diatas telah tersebar luas dikalangan umat Islam tingallah menanti datangnya adzab Allah ‘azza wa jalla yang dijanjikan dalam hadits-hadits diatas, kapankah saat itu akan tiba dan kepada kaum manakah dari umat ini yang akan ditimpa adzab?
Allahu a’lam.
Semoga Allah ‘Azza wa Jalla melindungi kita dari adzab-Nya, dan meneguhkan pendirian kita diatas jalan-Nya, sesungguhnya tiada tempat berlindung dan memohon pertolongan kecuali dari-Nya. Amin.
Washallallahu ‘ala Muhammad wa ‘ala alihi washohbihi wasallam. Wa akhiru da’wana anilhamdulillahirabbil ‘alamin.


[1] QS. Al Isra : 64
[2] Tafsir Ath-Thobary, Jami’ulbayan an ta’wil aay qur’an : 14/657
[3] Diriwayatkan Al-Baihaqi dalam sunannya : 10/223
[4] QS. An Nahl : 116
[5] Diriwayatkan At- Tirmidzi, No. 3094, dan Ahmad : 4/257
[6] Luqman : 6
[7] Lihat : tafsir Ibnu Katsir : 3/578
[8] QS. An-Najm : 61
[9] QS. Al-Isra’ : 64
[10] Tafsir Al Qurtuby : Al Jami’ liahkamil Qur’an : 14/51
[11] Shohih Al-Bukhory : 5590
[12] Muhatulma’bud fi tartibi msunad atthoyalisi abi dawud : no. 2161
[13] Diriwayatkan At-Tirmidzi dalam jami’nya dan dishohihkan Al-Albany dalam As-Shohihah No. 987
[14] Tauzihussyari’ah ‘an bahati laghoni alkholi’ah : 50


readmore »»